KDM Ancam Cabut Izin Aqua Mengambil Air Tanah Lewat Sumur Bor

photo author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

METRO SULTENG- Sidak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua yang ada di Subang membawa ancaman pencabutan izin mengambil air tanah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur yang kerap dipanggil KDM itu saat membicarakan tentang truk pengangkut galon yang melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL).

Selain membahayakan sopirnya sendiri hingga pengguna jalan raya lainnya, KDM menyoroti kerusakan jalan yang terus terjadi.

KDM Minta Armada Pengangkut Jadi Kendaraan Sumbu 2

Saat melakukan sidak ke pabrik Aqua, KDM mengatakan akan mengirim surat resmi terkait transportasi yang boleh digunakan, yakni kendaraan sumbu 2.

Baca Juga: Wow Selama Ini Konsumen Ditipu Aqua, Kunjungan KDM ke Pabrik Temukan Sumur Bor, dr Richard Lee Juga Pernah Bongkar Galon BPA Aqua Berbahaya

“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya kan nutup seluruh tambang yang di sini, jadi di sini sudah tidak ada lagi angkutan tambang dan mobil besar yang tiap hari lewat ke arah sini hanya mobil PT Aqua, yang lain nggak ada,” kata KDM, dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 24 Oktober 2025.

“Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari yang bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan 3 orang kemarin mundur remnya blong,” tambahnya.

Menurut KDM, kalau masalah rem blong sudah muncul, menandakan bahwa spesifikasi kendaraan tak sesuai standar.

Meski Truk Distributor, KDM Sebut Aqua Punya Kewenangan Mengatur

KDM lantas menyoroti usia truk yang sudah tua dengan menyebut usia kendaraan sekitar 15 hingga 20 tahun.

Pihak Aqua yang mendampingi KDM mengatakan bahwa truk tersebut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor yang bekerja sama dengan mereka.

Baca Juga: BRI Gelar Apresiasi Desa BRILiaN, Komitmen Nyata Wujudkan Asta Cita melalui Pemberdayaan Desa sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi

“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.

Mobil Beban Besar Bikin Percepatan Kerusakan Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X