METRO SULTENG — Kurang lebih sepekan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Kabupaten Donggala, rangkaian acara tengah dipersiapkan secara intensif di Kota Donggala.
Perayaan ulang tahun salah satu provinsi di Sulawesi Tengah itu mengusung tema “Pesta Rakyat”. Tema ini sebagai wujud apresiasi dan kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Salah satu agenda utama yang akan mengawali kemeriahan peringatan ini adalah jalan sore sehat berhadiah. Kegiatannya akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2025 di Kota Donggala.
Baca Juga: Ada Pesta Rakyat di HUT Donggala ke-73, Dimeriahkan Penampilan Juicy Luicy, Wika Salim hingga Fresly
Hingga hari ini, 3 Agustus 2025, sebanyak 8.800 peserta telah terdaftar melalui sistem aplikasi resmi kegiatan. Panitia menargetkan jumlah peserta dapat mencapai 10.000 orang, mengingat masih tersisa waktu beberapa hari sebelum pelaksanaan.
Partisipasi dalam kegiatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di dalam maupun di luar wilayah Kabupaten Donggala. Syarat utama adalah memiliki kartu identitas (KTP) yang masih berlaku.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara daring melalui tautan “Lapor Bupati Donggala”. Setelah mendaftar, peserta dapat mengambil kupon sebagai bukti registrasi di dua lokasi, yaitu:
1.Kantor DPD Partai Perindo, samping Masjid Raya Donggala (Kabupaten Donggala).
- Jln. Thamrin, samping Kantor Samsat Corner (Kota Palu).
Baca Juga: Hadir di Donggala, Ahmad Rofiq Tekankan Desentralisasi dan Kemandirian Politik kepada Kader
Para peserta berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, antara lain paket Umrah, sepeda motor, kulkas, dan hadiah-hadiah menarik lainnya.
Perayaan HUT ke-73 Kabupaten Donggala akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Agustus 2025. Pada gelaran 10 hingga 11 Agustus, akan banyak penampilan artis lokal.
Di puncak acara tanggal 12 Agustus 2025, masyarakat akan dihibur oleh penampilan spesial dari penyanyi dangdut Wika Salim, grup musik populer Juicy Luicy, serta penyanyi maluku Fresly Nikijuluw.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Mantan Inspektur Inspektorat Donggala Dihukum 3 Tahun dan Denda Rp462 Juta
Mari sukseskan perayaan HUT ke-73 Kabupaten Donggala sebagai momentum kebersamaan dan kebangkitan daerah menuju masa depan yang lebih baik. (*)