Kami menilai tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa Kawasan Danau Toba untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus.
Keenam, bahwa ide menjadikan Kawasan Danau Toba salah satunya untuk mendatangkan investasi untuk memanfaatkan sumber daya alam hanya untuk mengambil manfaat dari kekayaan alam. Rakyat sama sekali tidak mendapat manfaat kecuali menjadi “buruh”.
Ketujuh, bahwa jika Pemerintah Pusat memiliki anggaran besar untuk Kawasan Danau Toba, maka sebaiknya diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten se Kawasan Danau Toba yang lebih memahami kebutuhan daerah masing- masing.
Kedelapan, bahwa yang paling mendesak ditangani Pemerintah Pusat di Sumatera Utara adalah perilaku korupsi yang masih merajalela, sebagai salah satu akibat dari Pilkada yang dihasilkan oleh praktik- praktik kecurangan, politik uang, dan politik sandera.
Maka lebih menarik untuk mendorong Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Bebas Korupsi yang dipastikan akan mendatangkan wisatawan domestik, regional, dan internasional.
Kesembilan, bahwa kami warga Sumatera Utara menolak ide, gagasan, dan langkah Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, serta meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh atas seluruh eksistensi, dan kegiatan kementerian, lembaga, dan badan yang diberi kewenangan mengurus Kawasan Danau Toba.***
Penulis : Sutrisno Pangaribuan, Warga Sumatera Utara Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Disclaimer : Pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini adalah milik penulis dan diluar tanggung jawab redaksi