Aktifitas Peledakan Oleh PT Poso Energy Membuat Rumah Warga Sulewana Rusak, Satgas PKA Lakukan Mediasi

photo author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:42 WIB
Satgas PKA saat rapat mediasi warga dan PT PE
Satgas PKA saat rapat mediasi warga dan PT PE

METRO SULTENG- Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) kembali membantu mediasi penyelesaian masalah yang melibatkan masyarakat Desa Sulewana, dengan PT Poso Energy (PE) temui titik terang.

"Saat mediasi di mulai, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT Poso Energy," kata tim Satgas PKA Eva Bande menjawab media ini, Sabtu (12/7/2025).

Kata Eva, menurut masyarakat dampak negatif yang di maksud adalah kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan perkebunan serta tanah longsor.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Era Menteri Nadiem Makarim, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk dari Kantor GoTo

"Kerusakan bangunan tersebut di duga kuat karena kegiatan peledakan/blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT Poso Energy," jelas aktivis lingkungan hidup itu.

Eva mengatakan, masyarakat mengadukan adanya pendalam dasar sungai tersebut dilakukan perusahaan sebagai upaya menambah laju debit air untuk pemutaran turbin.

"Saat di klarifikasi dalam mediasi, pihak PT Poso Energy mengakui bahwa memang benar mereka melakukan kegiatan peledakan/blasting tersebut di beberapa titik Sungai Poso,"jelas Eva.

Eve mengutip mereka juga mengatakan bahwa kegiatan peledakan/blasting sudah sesuai Standard Operating Procedure perusahaan.

"Namun pihak perusahaan sempat menafikan kalau kerusakan bangunan milik masyarakat tersebut karena aktivitas peledakan/blasting," tandas Eva.

Baca Juga: Mengapa Mama Lime Harus Jadi Pilihan Utama di Dapurmu

Eva menjelaskan kalau melihat letak geografi Desa Sulewana, Desa ini adalah Desa ring satu perusahaan. Desa Sulewana berada di tengah-tengah antara Poso 1 dan Poso 2.

"Masyarakat juga menyampaikan bahwa sebelum PT Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi ataupun tanah longsor,"terang Eva.

Eva menegaskan sebagai desa ring satu, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas hal ini.

Setelah melalui perdebatan panjang yang sangat menguras waktu, energi dan emosi, rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande melalui tangan dinginnya alhamdulilah rapat mediasi tersebut mendapatkan titik terang penyelesaian.

"Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun selama ini terkatung-katung akhirnya mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati,"ujar Eva.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X