PT GNI Tegaskan Lokasi Penimbunan Sungai Lampi Bukan di Area Operasional Perusahaan

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 13:01 WIB
Lokasi penimbunan yang berada diluar area operasional PT.GNI (ist)
Lokasi penimbunan yang berada diluar area operasional PT.GNI (ist)

METRO SULTENG - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menegaskan bahwa dugaan aktivitas penimbunan sungai lampi dan penumpukan sampah yang diberitakan belakangan ini tidak terjadi di dalam area operasional perusahaan tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Kabupaten Morowali Utara pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila HM Ali, juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD provinsi maupun kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: 418 Jemaah dari Indonesia Meninggal Dunia saat Haji 2025, Kemenkes Tegas Minta Seleksi Kesehatan Makin Diperketat

Mereka meninjau langsung dugaan penimbunan Sungai Laa dan Lampi yang disebut berada di dalam kawasan industri. Meski demikian, berdasarkan pencocokan peta tata ruang, lokasi yang dimaksud ternyata berada di sisi barat daya kawasan yang tidak termasuk dalam wilayah operasional PT GNI.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, juga menegaskan bahwa pengelolaan sungai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

PT GNI menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan lingkungan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan ketat instansi pemerintah. GNI juga memiliki tim lingkungan hidup yang profesional dan menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terstruktur.

Baca Juga: Posisi Bupati Donggala Menguat, Ekonom Gede Sandra Dukung Perjuangan DBH Migas Selat Makassar

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional PT GNI dijalankan sesuai ketentuan
lingkungan yang berlaku. Setiap proses diawasi ketat oleh tim internal maupun instansi terkait untuk menjaga integritas kawasan industri ini,” ujar Eddy Hartono, perwakilan Operation Department PT GNI, Kamis (3/7/2025).

Walaupun isu yang dimuat media berada di luar wilayah kerja perusahaan, PT GNI tetap
berkomitmen mendukung upaya penanganan isu lingkungan dengan meningkatkan koordinasi
bersama pengelola kawasan dan instansi terkait. Pengawasan di sepanjang batas kawasan juga
diperkuat untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik.

PT GNI pun mengapresiasi perhatian dan pengawasan media terhadap isu lingkungan di kawasan industri, serta membuka diri untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui jalur komunikasi resmi perusahaan. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X