Dinkes Sulteng Luruskan Kabar Meninggalnya Mahasiswi Unhas Moudita Puri

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 09:38 WIB
Plt Kadinkes Sulteng, Wayan Apriani. (Foto: Ist).
Plt Kadinkes Sulteng, Wayan Apriani. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Peristiwa meninggalnya Moudita Hernanda Puri di Makassar, mahasiswi asal Sulawesi Tengah, menjadi perhatian masyarakat.

Menurut kabar yang sempat beredar, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) itu meninggal di kamar kosnya karena tidak bisa berobat gegara kepesertaan BPJS-nya menunggak.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tengah langsung mengklarifikasi kabar burung tersebut. Pihak Dinkes menyatakan bahwa almarhumah adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Donggala Banjir Lagi, Bupati Vera Tinjau Lokasi Terdampak di Kelurahan Ganti

Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi sorotan publik. Bahkan beberapa pihak mengaitkan kasus ini dengan layanan kesehatan Pemprov Sulteng melalui program Berani Sehat.

Plt. Kepala Dinkes Sulteng, Wayan Apriani, menyebut Moudita berstatus penduduk Makassar. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 3. Iuran terakhirnya dibayar pada 9 April 2025.

"Secara administratif, almarhumah adalah peserta aktif. Artinya, dia punya akses ke layanan kesehatan BPJS di seluruh Indonesia, bukan hanya di Makassar," kata Wayan, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: Jurnalis Hendly Mangkali Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kasusnya Dipaksakan

Wayan juga menjelaskan, Unhas menanggung biaya berobat setiap mahasiswa. Khususnya bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Selama pengobatan dilakukan di fasilitas kampus, setiap mahasiswa tetap dilayani.

“Jadi meskipun tidak punya BPJS, mahasiswa tetap bisa berobat. Apalagi dalam kasus ini, almarhumah punya BPJS aktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, Moudita telah lama tinggal di Makassar. Sejak SMA hingga kuliah. Ia juga merupakan yatim piatu. Jenazahnya telah dimakamkan keluarganya di Campalagian, Sulawesi Barat.

Baca Juga: Pemkab Touna Jalin Kerja Sama Global dengan GIWEH

“Kami perlu luruskan. Ini bukan soal tidak terlayani secara kesehatan. Moudita punya perlindungan yang berlaku nasional. Ini duka kemanusiaan. Jangan disalahpahami,” ujarnya.

Diketahui, Moudita ditemukan meninggal di kosnya di Jalan Sahabat, Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (1/5/2025) malam. Ia sudah tiga hari tidak merespons pesan teman-temannya. Saat ditemukan, tubuhnya dalam kondisi membengkak. Saat ini polisi masih menyelidiki untuk penyebab pasti kematiannya. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X