Inilah Aneka Bantuan Pemeritah Pusat Pada Tahun 2025 Untuk Rakyat, Cek Ada Makan Gratis hingga SPHP

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 12:35 WIB
Bantuan uang tunai dari pemerintah (Foto: Ist)
Bantuan uang tunai dari pemerintah (Foto: Ist)

Arief menambahkan, pada 2025 akan ada program lain yang dirancang untuk masyarakat secara luas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Target distribusi SPHP akan meningkat menjadi 1,5 juta ton dalam setahun, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dari Bulog dengan harga yang terjangkau.

Dalam rapat bersama Komisi IV DPR pada 19 November 2024, Bapanas mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp31,01 triliun untuk berbagai program, termasuk bantuan pangan beras, bantuan untuk pencegahan stunting, dan distribusi SPHP pada 2025.

Anggaran tersebut direncanakan untuk enam bulan pelaksanaan, dengan target 16 juta keluarga penerima manfaat dan 1,5 juta keluarga berisiko stunting.

Baca Juga: Masyarakat Sambut Positif Keputusan Prabowo PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

Namun, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, memberikan kritik terhadap usulan ini. Ia mempertanyakan penurunan jumlah penerima bantuan pangan dari 22 juta menjadi 16 juta keluarga.

Alex menduga ada dua kemungkinan: apakah memang jumlah keluarga miskin berkurang atau justru anggaran tahun lalu melebihi kebutuhan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan urgensi anggaran tambahan untuk bantuan stunting, mengingat pemerintah sudah merancang program MBG untuk masalah tersebut.

Alex juga mempertanyakan usulan anggaran tambahan untuk bantuan stunting. Menurut dia, pemerintah saat ini telah merancang program MBG untuk mengatasi stunting.

Ia mempertanyakan urgensi adanya anggaran tambahan untuk program Bapanas tersebut.

“Apa iya Bapak akan menyasar 1,5 juta keluarga per tahun yang lagi hamil?” kata dia.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung tertentu.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp110.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Bapanas RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X