METRO SULTENG – PT Bumanik, salah satu investor tambang nasional yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Molino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menunjukkan komitmennya untuk menghijaukan kembali lahan bekas tambang melalui program reklamasi pasca tambang.
"Berbagai jenis tanaman pohon yang kami bibitkan di persemaian (nursery) akan dipindahkan ke lokasi pasca tambang," ujar Suardi Denputih, Supervisor Lingkungan PT Bumanik, ditemui di lokasi penghijauan pasca tambang di Blok Molino, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, PT Bumanik juga berkomitmen memberdayakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan reklamasi.
"Perusahaan turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan membeli pupuk kompos berbahan kotoran sapi dan kambing dari masyarakat lingkar tambang untuk digunakan pada tanaman yang tumbuh di area reklamasi," jelas Suardi.
Baca Juga: Anggota DPD RI Andhika Amir, Bantu Korban Kebakaran Pasar Sentral Luwuk
Ia menambahkan, lokasi persemaian di Blok Molino sepenuhnya mempekerjakan tenaga lokal, dengan total empat pekerja dan satu mandor yang juga berasal dari masyarakat sekitar.
"Saat ini, kami telah mereklamasi lahan seluas 2,17 hektare. Di atas lahan tersebut telah ditanam berbagai pohon seperti trembesi dan bintangor (bibit lokal), dengan usia tanaman rata-rata 6 bulan hingga 1 tahun," tutup Suardi. (*)