Suku Padoe Segera Miliki Rumah Adat Representatif, Tudon: Terima Kasih Bupati Delis

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 08:14 WIB

METRO SULTENG-Masyarakat suku Padoe di Kecamatan Mori Utara, khususnya yang mendiami desa Tabarano dan Wawondula (Taliwan) dan sekitarnya kini berbangga karena dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan memiliki Rumah Adat representatif untuk pusat kegiatan budaya dan sanggar seni.

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Adat tersebut yang terletak di loksi strategis di jalur masuk Desa Tabarano, Selasa (26/11) petang.

Baca Juga: KPU Morut Sosialisasi Partisipasi Pemilih Datang ke TPS 27 November 2024

"Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Morut yang sudah merealisasikan pembangunan Rumah Adat yang sudah lama kami impi-impikan. Kami akan gunakan rumah adat ini sebagai sanggat seni dan pusat kegiatan adat, seni dan budaya, bukan hanya untuk suku Padoe tetapi untuk semua suku di Taliwan dan sekitarnya," kata Yan Bernart Tudon, Ketua Lembaga Adat Padoe usai acara tersebut.

Hal yang sama dikemukakan Kepala Desa Tabarano Elim Laula dan berharap tahun 2025, gedung bernilai sekitar Rp300 juta ini sudah bisa digunakan.

Baca Juga: Serangan Fajar Cenderung Memulihkan Modal Politik, Dari Pada Kebutuhan Masyarakat Luas

Rumah adat ini berupa rumah tinggi/rumah angkat dengan tiang setinggi tiga meter dan berkonstruksi kayu.

Acara tersebut dihadiri sejumlah Kepala Dinas Pemkab Morut, Camat Mori Utara, Kepala Desa Tabarano dan Wawondula serta tokoh-tokoh adat dan agama serta tokoh masyarakat di Desa Taliwan.

Bupati Morut Delis J. Hehi mengemukakan bahwa pembangunan Rumah Adat ini merupakan pelaksanaan hasil Musyawarah Dewan Adat Wita Mori di Beteleme pada awal 2024.

Menurut Delis, ada beberapa proyek fisik khusus bidang adat dan budaya yang akan segera direalisasikan Pemkab Morut adalah pembangunan patung Mokole Marunduh di halaman kantor Bupati Morut dan gedung pusat kegiatan adat dan budaya serta sanggar seni di Beteleme.

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada, Pembagian Seragam Sekolah di Poso Disoroti karena Diduga Libatkan Petahana

Sedangkan kegianan nonfisik bidang seni budaya dan adat adalah pengajaran bahasa daerah mori di sekolah-sekolah, penerbitan kamus bahasa mori dan pemberian insentif kepada pengurus lembaga adat.

"Ini semua adalah wujud kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam melestarikan dan mengembangkan kekayaan seni budaya dan adat masyarakat Morowali Utara, khususnya Wita Mori," ujar Delis lagi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X