METRO SULTENG - Serangan fajar merupakan istilah praktek politik uang, yang digunakan pada masa tenang menjelang hari pencoblosan yang berakar pada ambisi untuk meraih kekuasaan secara instant.
Mempengaruhi pemilih dengan memberikan uang, ataupun barang, demi mendapatkan suara ataupun dukungan.
Baca Juga: KPU Morut Sosialisasi Partisipasi Pemilih Datang ke TPS 27 November 2024
Memanfaatkan kerentanan ekonomi warga dan lemahnya kesadaran politik masyarakat akan pentingnya tegaknya demokrasi.
Pemimpin yang terpilih yang dihasilkan dengan uang akan cenderung lebih fokus memulihkan modal politiknya.Dari pada memprioritaskan kebutuhan masyarakat luas.
Baca Juga: Laskar Macan Hadir Untuk Membela Hak-Hak Masyarakat
Demokrasi pun kehilangan fungsi idealnya sebagai sarana memilih pemimpin terbaik dan berubah jadi arena transaksi. Serangan fajar adalah praktek politik tidak etis. Menjebak masyarakat dalam lingkaran korupsi dan bobroknya nilai-nilai moral.***