IMIP Terapkan Prinsip Anti-Diskriminasi, Intip Bagaimana 83.676 Karyawan Pria dan Perempuan Menjalankan Pekerjaannya

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:52 WIB
Potret Lidya Eka Saputri (29), operator hoist crane di Departemen HAPL PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC, salahh satu tenant di Kawasan IMIP)
Potret Lidya Eka Saputri (29), operator hoist crane di Departemen HAPL PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC, salahh satu tenant di Kawasan IMIP)

METRO SULTENG-Perkembangan kawasan industri dalam naungan perusahaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus bertumbuh pesat. Sektor industri ekstraktif ini menawarkan kesempatan bekerja yang luas bagi lulusan universitas seluruh Indonesia.

Dari total 83.676 karyawan (sumber: Departemen HR PT IMIP, 2024), ada sekitar 17.000 orang perempuan bekerja di kawasan tersebut. Meski lekat dengan kesan “pekerjaan lelaki”, perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP terbuka bagi calon karyawan perempuan yang kapabel sesuai kapasitas yang dibutuhkan. Salah satu lini pekerjaan itu termasuk pengoperasian alat berat untuk kebutuhan distribusi material produk olahan nikel.

Lidya Eka Saputri (29), operator hoist crane di Departemen HAPL PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC, salahh satu tenant di Kawasan IMIP), mengungkapkan, dia telah bekerja mengoperasikan mesin pengangkat gulungan baja putih itu sejak tahun 2018.

Baca Juga: Wah, IMIP Punya Rumah Literasi Nih, Jadi Wadah Warga Belajar Bahasa Asing, Buruan Ikut yuk!

Selama ini, Lidya menjalani tugasnya berdasarkan pembagian tiga jadwal waktu gilir (shift), yaitu pagi (pukul 08.00–16.00), sore (pukul 16.00–00.00), dan malam (pukul 00.00 hingga 08.00).

Setiap hari, dia menjalani rutinitas tugas di dalam kabin hoist crane berdimensi lebar 1,5 meter, panjang 2 meter, dan tinggi 2 meter selama 8–12 jam.

Di situ dia mengaktifkan mesin hoist crane dan mengarahkan tombol-tombol perintah untuk mengambil dan memindahkan beban muatan berbobot sekitar 11 ton hingga 35 ton.

Dari total 23 operator, terdapat 10 orang operator perempuan yang terbagi dalam tiga grup. Mereka mengoperasikan sekitar 20 mesin pengangkut hoist crane.

“Saya di-training sampai sekitar 3 bulan, hingga lalu bisa mengoperasikannya. Kami naik ke kabinnya, dan ditunjukkan komponen alat di mesinnya. Di awal-awal susah, tetapi lama-kelamaan bisa,” ucapnya.

Baca Juga: IMIP Beri Layanan Kesehatan Gratis Kepada Warga Bahodopi

KEADILAN BAGI HAK KARYAWAN PEREMPUAN

Selain gaji bulanan dengan tunjangan untuk seorang anaknya, Lidya merasakan kemudahan dalam mendapatkan cuti haid dan cuti melahirkan.

Manakala seorang karyawati merasakan sakit akibat haid, mereka diberikan izin meninggalkan tugas maksimal selama dua hari. Lidya mengatakan, beberapa rekannya biasa mengajukan surat keterangan sakit dari Klinik IMIP untuk mendapatkan izin cuti haid kepada Departemen HRD perusahaannya.

Adapun cuti hamil, karyawan di kawasan IMIP dipastikan mendapatkan masa istirahat yang memadai untuk menjamin kesehatan karyawan perempuan dan janin yang dikandung.

Tak hanya itu, ada juga kebijakan yang diberikan bagi karyawan perempuan yang mengalami keguguran. Mereka diberikan masa istirahat selama 1 bulan 15 hari lamanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X