METRO SULTENG - Ini kabar baik kepada tukang bangunan dan buruh bangunan se-Sulawesi Tengah (Sulteng). Calon Gubernur Sulteng Ahmad Ali telah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh.
Jaminan sosial ini dapat menjadi pelindung bagi pahlawan infrastruktur yang selama ini bekerja secara mandiri di lapangan.
Pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang bangunan dan buruh dari Ahmad Ali, dibenarkan Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Provinsi Sulteng, Andri Gultom, Selasa, 24 September 2024.
Baca Juga: ASN Pemda Touna Jangan Ada Cawe-cawe Kandidat Tertentu, Natsir Said: Kami Akan Lapor
"Pak Ahmad Ali sudah menyerahkan itu kepada Dewan Pertukangan Nasional Sulteng untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas, khususnya tukang bangunan dan buruh di Sulteng secara gratis," kata Gultom - sapaan akrabnya.
Gultom merincikan, dalam kartu itu terdapat santunan kematian sebesar Rp42 juta, santunan cacat permanen saat bekerja Rp70 juta, pengobatan akibat kecelakaan kerja di kelas 1 tanpa batas, dan beasiswa anak bagi dua orang anak masing-masing Rp173 juta.
Baca Juga: Temui Demonstran Hari Tani, Ridha Saleh Tegaskan Keberpihakan Gubernur kepada Petani
"Silakan yang ingin mendaftarkan langsung datang ke kantor DPN di kabupaten, kecamatan atau langsung ke kantor provinsi. Atau nanti cek di media sosial DPN Sulteng supaya pengurus datang langsung," jelas Gultom.
Sejumlah pihak banyak yang menganggap bahwa isi dalam kartu tersebut hanya janji politik. Menanggapi itu, Andri membantahnya.
"Kalau nanti sudah terdaftar bawa kartunya. Cek langsung di BPJS Ketenagakerjaan apakah benar atau tidak," tantang mantan Ketua Perindo Kota Palu tersebut.
Baca Juga: Tangani Dugaan Korupsi Alkes, Kajari Tolitoli Sebut Tak Ada Permintaan Uang, Buktinya...
Ia menjelaskan, selama ini banyak tukang bangunan dan buruh bangunan di Sulteng yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga banyak diantara mereka yang harus menjual harta bendanya ketika mengalami kecelakaan kerja.
"Hanya pak Ahmad Ali yang secara komitmen mau melindungi tukang bangunan dan buruhnya dari risiko kerja melalui BPJS ketenagakerjaan, " tutupnya. (*)