Kisah Sedih Ibu dari Batam, Minta Pj Bupati Morowali Tertibkan ASN yang Abaikan Mutasi

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 10:36 WIB
Sukarni saat bersama sang anak, Kharisma Adi Guna (tengah). Kharisma hingga saat ini belum juga melaksanakan tugas sebagai ASN di Batam meski telah dimutasi dari Morawali, Sulteng. (Foto: Ist).
Sukarni saat bersama sang anak, Kharisma Adi Guna (tengah). Kharisma hingga saat ini belum juga melaksanakan tugas sebagai ASN di Batam meski telah dimutasi dari Morawali, Sulteng. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kasih ibu sepanjang masa. Tanggung jawab anak laki-laki ke ibunya hingga akhir hayat. Walau telah beristri dan memiliki anak.

"Ibumu. Ibumu. Ibumu,’’ sebuah pernyataan manusia agung di dunia, Muhammad SAW, betapa besar penghargaan terhadap ibu.

Sejak ditinggal wafat suaminya, Sukarni yang memiliki anak semata wayang selalu merindukan anaknya. Kharisma Adi Guna. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Duka di Sigi, Pasien Harus Ditandu Sejauh 64 Km Menuju Rumah Sakit

ASN berprofesi guru sebuah SD di Kota Batam, Kepri, itu saat ini sangat was - was dan sedih. Karena anaknya belum menjalankan mutasi ASN dari Morowali ke Batam. Padahal, sudah ada SK Wali Kota Batam dengan penempatan tugas di sebuah kantor kecamatan Batam.

‘’Saya sudah bertemu Bapak Pj Bupati Morowali Pak Rahmansyah. Beliau baik sekali membantu dan merekomendasikan kepindahan anak saya. Tapi memang tidak mudah. Tapi sudah selesai. Sekarang justru anak saya yang sudah bukan status ASN Morowali dan telah pindah tugas belum menjalankan," ujarnya lewat video call dari Batam, 18 Juni 2024, kepada wartawan di Palu.

Baca Juga: Kodim 1311/Morowali Berbagi Hewan Kurban Ke Pesantren Alkhairaat Sebagai Tali Silaturahmi dan Rasa Syukur

"Saya takut nanti kalau tidak melapor di Batam akan ada risiko dipecat. Sedangkan di Morowali sudah pindah gaji dan lain-lain. Mohon pak bupati bantuannya. Saya hanya percaya Pak bupati Rahmansyah. Pasti beliau mengerti ada apa,’’ kata Sukarni melanjutkan. 

SK penempatan Kharisma Adi Guna di Pemkot Batam.
SK penempatan Kharisma Adi Guna di Pemkot Batam.
Sebagaimana SK Kementerian Dalam Negeri RI yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik tertanggal 7 Mei 2024, Kharisma Adi Guna tak lagi ASN Morowali. Tapi sejak 1 Juni 2024 telah ditarik menjadi ASN Kota Batam.

SK Kemendagri tersebut ditindaklanjuti SK Wali Kota Batam nomer KPEG. 96 Tahun 2024 menerangkan bahwa anak Sukarni itu sudah menjadi ASN di Kecamatan Benkong, Kota Batam.

Terhitung sejak 31 Mei 2024. Dan wajib Kharisma melapor segera sesuai dengan putusan Kemendagri.

Baca Juga: Sidang Korupsi Basir Cyio di PN Palu, Mengaku Tak Aktif di IPCC Setelah Jabat Ketua Senat Untad

"Itulah pak yang saya harap agar pak bupati Morowali menertibkan ASN yang sudah pindah tugas. Anak saya itu STPDN. Tugas negara ke Morowali. Kalau negara menarik pindah mohon sekretariat daerahnya juga menjalankan putusan Kemendagri,’’ ujar ibu paruh baya dengan menangis iba.

Ia sudah bolak balik Morowali - Batam berjuang. Tapi ia dikecewakan. Sayang Sukarni tak mau menyebut kekecewaannya.

Sementara Pj Bupati Morowali Rahmansyah Ismail belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X