Duka di Sigi, Pasien Harus Ditandu Sejauh 64 Km Menuju Rumah Sakit

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 23:27 WIB
Pasien di Kabupaten Sigi harus ditandu sejauh 64 km menuju RS. (Foto: Ist).
Pasien di Kabupaten Sigi harus ditandu sejauh 64 km menuju RS. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Seorang pasien dari Desa Kalamanta Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, harus dirujuk ke Rumah Sakit Gimpu dengan tandu karena sulitnya akses jalan.

Pasien yang bernama Tn. Arifin tersebut mengalami kondisi kaki diabetik yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasien berangkat dari Desa Kalamanta pada pukul 07.30 pagi pada Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Semarak Idul Adha di IMIP, TKA Noni Cantik Ikut Membagikan Daging Kurban

Tim medis yang mendampingi rujukan terdiri dari dr. Ahmad dan seorang perawat bernama Ningsih. Seorang perawat desa juga ikut mendampingi.

Karena jalan hanya bisa dilalui dengan motor dan kondisi pasien tidak memungkinkan untuk dibonceng, mereka memutuskan menggunakan tandu dan berjalan kaki.

Pasien harus ditandu puluhan kilometer berjalan kaki menuju rumah sakit.
Pasien harus ditandu puluhan kilometer berjalan kaki menuju rumah sakit.
Perjalanan dari Kalimantan menuju Gimpu sejauh 64 kilometer, dengan medan yang sangat menantang. Melintasi medan terjal bergunung yang di bagian bawahnya jurang.

Pada siang hari, tim medis dan pasien harus berteduh di tengah perjalanan, akibat hujan deras yang menghalangi mereka untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Hadiri Raker dan Serahkan Bantuan kepada Kabupaten Parigi Moutong

Perjalanan membawa pasien juga melintasi penyeberangan jembatan di Banasu.

Geografi dan cuaca menjadi hambatan utama saat merujuk pasien. Namun tim medis berupaya maksimal membawa pasien ke RS Gimpu secepat mungkin untuk penanganan lebih lanjut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X