Masyarakat dapat berdetak secara langsung Kaledo sejak Pukul 18.00 s/d 21.00 WIB, di sepanjang jalan Malioboro, Yogyakarta.
“Kami rasa ini mesti kita banggakan semuanya, apalagi makanan kita menjadi hidangan unggulan, semoga saja akan memberikan dampak yang baik juga bagi promosi Kaledo hingga ke tingkat Internasional,” tambahnya.
Hermansyah Siregar juga menjelaskan dengan meningkatnya eksistensi Kaledo di kancah nasional tersebut, semakin menegaskan manfaat besar yang diperoleh dengan adanya perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual.
Baca Juga: Kajati Sulteng Instruksikan Kajari Ungkap Kasus Korupsi yang Berdampak pada Publik
Ia mengajak seluruh komponen baik Pemerintah Daerah hingga masyarakat dapat berkolaborasi bersama Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk melindungi segala aset milik setiap daerahnya untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual.
Khusus di wilayah Sulawesi Tengah, dapat berkonsultasi langsung dengan operator kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Inilah manfaat dari pendaftaran aset daerah pada hak kekayaan intelektual, selain adanya perlindungan hukum, eksistensi hingga dalam bidang ekonomi juga berdampak positif. Tentunya ini adalah tugas kita bersama, bagaimana kita melindungi, bagaimana kota memajukan bangsa kita bersama-sama,” tutup Hermansyah Siregar.***