Wajib Tahu, Begini Cara Buat dan Download Kartu Nikah Bagi Pasangan Baru dan Pasangan Lama, Gratis!

photo author
- Minggu, 19 Mei 2024 | 08:07 WIB
Ilustrasi bentuk Kartu Nikah Digital. (Foto : Kemenag RI)
Ilustrasi bentuk Kartu Nikah Digital. (Foto : Kemenag RI)

METRO SULTENG- Kementerian Agama (Kemenag) telah memberhentikan penerbitan kartu nikah fisik sejak tahun 2021. 

Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang dirilis pada akhir bulan Mei tahun 2021.

Penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang Penggunaan Kartu Nikah Digital. 

Baca Juga: Korban Banjir Desa Towiora Rio Pakava, Terima Bantuan Sembako dari PT LTT

Layanan kartu nikah digital saat sudah dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Lantas bagaimana cara mendapatkan kartu nikah Digital?

Dikutip Metro Sulteng dari laman resmi Kemenag RI cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah. Pasangan calon pengantin cukup mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb. 

Baca Juga: Pergantian Shift Pekerja Industri Nikel, Simpang Tiga Tompira Ramai Lancar, Polantas Sibuk

Setelah itu, pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Usai mengisi formulir, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’. Namun perlu diketahui kartu nikah akan dikirimkan setelah pasangan calon pengantin naru selesai melaksanakan akad nikah.

Tidak hanya itu saja, saat ini masih banyak yang mengira kartu nikah hanya untuk pasangan yang baru menikah saja, melainkan kartu nikah tersedia juga bagi pasangan yang sudah lama menikah atau yang telah memiliki kartu nikah fisik.

Baca Juga: Pelayanan KB Serentak di PT LTT Berlangsung Meriah, Sukseskan HKN ke-31 dan Hari Buruh Internasional

Lantas bagaimana cara memperoleh kartu nikah digital untuk pagi pasangan lama?

Saat ini, proses pengurusannya tak membutuhkan banyak syarat administrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Parham

Tags

Rekomendasi

Terkini

X