Ini Perintah AD/ART, Muktamar XI Alkhairaat Harus Dilaksanakan!

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 18:36 WIB
KIRI KE KANAN: Ustadz Husen Habibu, Jamaluddin Mariadjang, M Wijaya S, dan Asgar Khan saat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat. (Foto: Ist).
KIRI KE KANAN: Ustadz Husen Habibu, Jamaluddin Mariadjang, M Wijaya S, dan Asgar Khan saat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Tidak ada alasan untuk tidak menggelar muktamar. Karena perintah bermuktamar telah tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yaitu Pasal 26.

Hal itu ditegaskan anggota Panitia Pengarah Muktamar XI Alkhairaat, Dr Jamaluddin A Mariadjang, saat menggelar konferensi pers di Palu, Rabu (20/9/2023).

Saat menyampaikan pernyataan resmi di hadapan sejumlah media cetak dan online, Jamaluddin hadir bersama Husen Habibu selaku Ketua Panitia Pengarah Muktamar XI, M Wijaya, S kuasa hukum Yayasan Alkhairaat Sis Al-Jufri, serta Wakil Ketua Panitia Muktamar XI Asgar Khan.

Baca Juga: Marak Baliho Atas Nama HPA Tolak Muktamar Alkhairaat di Sigi, Ketua HPA Angkat Bicara

Jamaluddin Mariadjang menegaskan, tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan atau diperdebatkan tentang pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat pada 27--30 September 2023. Karena ini telah tertuang jelas dalam AD/ART Alkhairaat Pasal 26.

"Pasal 26 dalam AD/ART menjadi penekanan yang kuat. Dan Alkhairaat adalah sebuah organisasi masyarakat yang tunduk pada Undang-undang Ormas yang berlaku,” tegas Jamaluddin Mariadjang.

Dan UU Ormas No.17 sejalan dengan AD/ART Alkhairaat. Olehnya itu sebut Djamaluddin, pelaksanaan Muktamar XI wajib ditaati dan dipatuhi anggota. Sebaliknya, bila tidak melaksanakan Muktamar berarti melawan peraturan hukum yaitu UU Ormas.

"Muktamar XI Alkhairaat harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan menjamin kelancaran organisasi," tandas Sekjend Yayasan Alkhairaat Sis Al-Jufri ini.

Hal senada disampaikan Husen Habibu. Ketua Panitia Pengarah Muktamar XI Alkhairaat ini menegaskan, Muktamar harus dilaksanakan. Karena itu adalah perintah AD/ART organisasi.

Baca Juga: Sukseskan Muktamar XI Alkhairaat, Kapolda Sulteng Siap Beri Dukungan Pengamanan

"Kitab suci organisasi adalah AD/ART. Ketika itu termaktub dalam AD/ART, ya harus dilaksanakan," tegas Husen Habibu.

Ia juga menyinggung gerakan coba-coba yang dimotori beberapa pihak untuk "mengusik" pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat. Menurut Husen, jangan bermain-main dengan Alkhairaat. Karena Ormas Islam yang berpusat di Kota Palu, Sulawesi Tengah ini bukan ormas sempalan.

"Yang memasang baliho penolakan Muktamar di Sigi kemarin adalah penyusup. Itu bagian upaya mempermainkan Alkhairaat. Saya ingatkan, jangan ganggu ini Muktamar. Kami sebagai abnaul khairaat, siap menjaga pelaksanaan dan kesuksesan Muktamar XI Alkhairaat," warning Husen yang pernah menjabat Sekjend PB Alkhairaat ini.

Alkhairaat dicintai masyarakat. Ormas yang berbasis di Indonesia Timur ini punya sejarah harum dalam menjaga NKRI. Olehnya itu, jangan karena kepentingan sesaat, mulai melakukan berbagai cara dalam mengusik pelaksanaan Muktamar.

Baca Juga: Gubernur Sulteng: Muktamar Alkhairaat ke-11 Jadi Ajang Islah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X