METROSULTENG, Morut- Wakil Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad kini menjadi pelaksana harian (PLH) Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Ia menjadi PLH untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Morut yang ditinggalkan Aptripel Tumimomor yang meninggal dunia di RSU Wahidin Sudirohusodo Makassar, Kamis (2/4/2020), pekan lalu. Kepastian itu tertuang dalam Surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor 130/199/RO.Otda tertanggal 8 April 2020 tentang Pelaksana Tugas Sehari-hari Bupati Morut. Surat tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola. Dalam surat tersebut, gubernur merujuk Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 88 ayat (2). Pasal tersebut intinya menegaskan bila pengisian jabatan bupati/walikota belum dilakukan, maka wakil bupati/wakil walikota melaksanakan tugas sehari-hari bupati/walikota sampai dengan dilantiknya wakil bupati/wakil walikota sebagai bupati/walikota definitif. Sesuai ketentuan dan perundang-undangan, jika bupati berhalangan tetap seperti meninggal dunia, maka otomatis wakil bupati akan dilantik menjadi bupati oleh gubernur setelah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri. PLH Bupati Morut Moh. Asrar Abd. Samad yang dihubungi Metrosulteng.com, Kamis siang (9/4/2020), mengakui telah menerima surat penunjukan PLH Bupati Morut dari Gubernur Longki Djanggola. "Betul. Saya sudah terima surat dari pak gubernur. PLH ini hanya sementara sambil menunggu pelantikan sebagai bupati definitif," jelasnya. Asrar sendiri langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan bahwa bupati Aptripel Tumimomor meninggal di Makassar akibat positif terjangkit virus Corona (covid-19). Ia langsung mengkoordinasikan semua pihak terkait dalam penanggulangan virus mematikan tersebut untuk melakukan langkah-langkah pencegahan semaksimal mungkin. Ditanya apakah di Morut juga akan dilakukanĀ berdiam diri selama tiga hari (10 s/d 12 April), Asrar mengatakan itu hanya himbauan pemerintah pusat. "Itu himbauan. Tapi kalau bisa berdiam diri di rumah secara total selama tiga hari, itu lebih bagus. Tujuan himbauan itu adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Ini untuk kepentingan kita bersama," jelasnya. Pasangan Bupati/Wakil Bupati Morut Aptripel Tumimomor - Moh. Asrar Abd. Samad dilantik Gubernur Sulteng pada tanggal 17 Februari 2016. Itu berarti, masa jabatan pasangan ini akan berakhir pada 17 Februari 2021 atau masih sekitar sepuluh bulan lagi. **