politik

DPRD Sulteng Ketambahan 10 Kursi Pada Pemilu 2024, Dapil di Dua Daerah Ini Dipecah Jadi Dua

Senin, 19 Desember 2022 | 18:34 WIB
Gedung DPRD Sulteng (Foto: Ist)

METRO SULTENG-DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat ini memiliki 45 kursi anggota DPRD dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang terbagi dari 12 Kabupaten dan 1 Kota.

Pada Pemilu tahun 2024 mendatang jumlah kursi di DPRD Sulteng akan ditambah 10 kursi sehingga total menjadi 55 kursi.

Penambahan kursi ini diikuti dengan penambahan satu Dapil lagi. Jika sebelumnya hanya enam Dapil, pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang terdapat tujuh Dapil.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022, ORI Sulteng Terima 745 Pengaduan Masyarakat

Perubahan jumlah kursi dan Dapil itu tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perppu Pemilu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 12 Desember 2022.

Baca Juga: Empat Musisi Asal Sulteng Yang Terkenal Diblantika Musik Tanah Air, Nomor Dua Pernah Jadi Pejabat Negara

Berikut pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024 :

A. Dapil Sulawesi Tengah 1 : tujuh kursi

- Kota Palu

B. Dapil Sulawesi Tengah 2 : delapan kursi

- Kabupaten Parigi Moutong

C. Dapil Sulawesi Tengah 3 : tujuh kursi
- Kabupaten Tolitoli
- Kabupaten Buol

D. Dapil Sulawesi Tengah 4 : 10 kursi
- Kabupaten Banggai
- Kabupaten Banggai Kepulauan
- Kabupaten Banggai laut

E. Dapil Sulawesi Tengah 5 : 7 kursi

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB