METRO SULTENG-Rencana Pemerintah Kabupaten Poso, Sulteng, yang akan melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 120 Miliar, tak hanya ditolak sejumlah anggota DPRD Poso, tapi juga mantan anggota DPRD Poso.
Burhanudin Hamzah mantan anggota DPRD Poso menilai pembangunan Rumah Sakit baru sebuah pemborosan anggaran negara dan menjadi hutang Pemda yang harus dicicil setiap tahunnya, untuk membayar pokok dan bunga pinjaman.
"Justru yang harus menjadi perhatian Pemda Poso terhadap Rumah Sakit menyiapkan tenaga medis, termasuk dokter ahli yang masih dibutuhkan, misalnya dokter ahli kandungan, serta ahli lainnya yang dibutuhkan daerah untuk melayani masyarakat," ujar mantan polisi PBR itu, Selasa (13/8).
Yang dibutuh Pemda Poso, sambung Burhan adalah penanganan medis serta kesiapan obat-obatan yang sering habis ketika masyarakat membutuhkan obat-obatan..
Baca Juga: Walikota Palu Akan Bacakan Pengaduan Warganya Setiap Jumat
"Rumah sakit jangan dijadikan obyek pendapatan daerah, lebih keras lagi saya sampaikan, jangan sampai dapatkan PAD dari orang sakit. Harusnya Pemda membuat program kerja meningkatan tingkat kesehatan masyarakat melalui program atau kegiatan kesejahteraan," imbuh Burhan menambahkan.***