politik

Bawaslu Minta KPU Coret WNA yang Masuk DPT di Touna

Jumat, 8 Maret 2019 | 18:07 WIB
WhatsApp Image 2019-03-08 at 17.20.10

AMPANA, METROSULTENG.com-Setelah mendapatkan informasi bahwa di Kabupaten Tojo Unauna, terdapat Warga Negara Asing (WNA) asal India yang mengantongi KTP-Elektronik, yang juga terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019. Maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibawah pimpinan Drs. Abas langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna mencari tahu apakah benar atau tidak mengenai persoalan tersebut. “Iya benar, tiga hari lalu kita temukan (WNA terdaftar di DPT), namanya saya lupa tapi yang jelas dia WNA asal India,” kata Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Abas, Kamis (7/3/2019). Lanjut Abas, temuan WNA asal India tersebut, berdasarkan penelusuran Bawaslu Tojo Una-Una atas perintah Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, serta koordinasi dengan penyelenggara Pemilu. “Kita diperintahkan dari Bawaslu pusat untuk mencermati manakala ada WNA yang terdaftar di DPT. Dan ternyata benar ada satu orang saja di Tojo Una-Una, dia adalah karyawan salah satu perusahaan (PT. Saraswati/minyak kelapa),” kata Abas. Abas mengatakan, warga negara India itu memiliki e-KTP. Namun untuk lebih jelasnya, Ia menyarankan menanyakan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tojo Una-Una mengenai persoalan penerbitan e-KTP tersebut. “Di sini kita hanya mengawasi soal DPT yang kita temukan menyalahi aturan,” ujarnya. Menurutnya, WNA memang bisa memiliki e-KTP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Namun, ia memastikan jika WNA tidak bisa mencoblos saat Pemilu 17 April 2019, meski punya e-KTP. Sebab, syarat untuk mencoblos adalah WNI, sementara dalam e-KTP tercantum status sebagai WNA. “Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Tojo Una-Una, namanya kita coret di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya.(DEL)

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB