politik

Kabupaten Banggai dan Bangkep Dinyatakan Sebagai Daerah Paling Rawan Politik Uang di Indonesia

Minggu, 20 Agustus 2023 | 13:02 WIB
Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai isu politik uang (Foto : Bawaslu RI)

METRO SULTENG – Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan (Bangkep) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), disebut sebagai daerah paling rawan terjadi politik uang di Indonesia.

Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang yang diluncurkan Bawaslu RI, pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu.

Berdasarkan pemetaan tingkat kerawanan politik uang, terdapat lima provinsi paling rawan. Pertama adalah Maluku Utara dengan skor100. Kemudian, diikuti empat provinsi di bawahnya yakni. Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44 dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Namun, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.

Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau dan Maluku Utara.

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, daerah paling rawan adalah Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama.

Lalu, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah. Kemudian, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut, pemetaan kerawanan ini guna mengedepankan upaya pencegahan.

"Kenapa Bawaslu harus bikin soal indeks kerawanan pemilu dengan isu spesifik soal politik uang? karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang.

Dengan modus operandi yang semakin beragam, kita memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan," katanya.

Upaya mencegah politik uang dalam pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada), kata dia, sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Politik uang ini salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu," sebutnya.

Lolly menegaskan, politik uang ini amat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin).

"Karena politik uang ini mengancam, berbahaya dan menjadi kejahatan, maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu harus bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan seperti, kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah) dan masyarakat.

Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu.

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB