politik

DPRD Una Una Paripurnakan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, Berikut Rincian Anggaran Rp1 Triliun Yang Dikelola

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:24 WIB
Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu

"Belanja operasi pada penetapan APBD TA 2023 sebesar Rp748.381.985.798 dan pada rancangan perubahan KUA-PPAS mengalami kenaikan sebesar Rp37.912.296.899 atau naik sebesar 5,07% dengan jumlah alokasi setelah perubahan menjadi Rp786.294.282.697.

Belanja modal pada penetapan APBD TA 2023 sebesar Rp. 211.723.784.651 dan pada rancangan perubahan KUA-PPAS bertambah sebesar Rp28.378.385.698 dengan jumlah setelah perubahan menjadi  Rp240.102.170.349 atau naik sebesar 13,40%.

Penambahan alokasi belanja modal pada rancangan KUA-PPAS perubahan ini berasal dari pergeseran kegiatan atas perubahan petunjuk teknis sesuai rekening belanja berkenaan atas alokasi yang bersifat EARMARKED, serta alokasi belanja modal lainnya yang diperuntukkan untuk penanganan pasca bencana maupun pembangunan infrastruktur prioritas penunjang lain yang berdasarkan sifatnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran berjalan.

Belanja tidak terduga pada penetapan APBD tahun 2023 sebesar Rp 3.000.000.000. dan pada rancangan perubahan KUA-PPAS berkurang sebesar Rp. 603.165.880 dengan jumlah setelah perubahan menjadi Rp. 2.396.834.120 atau turun sebesar 20,11%.

Baca Juga: Rapat Bersama Forkopimda: Gubernur Kecewa ke Bank Tanah, Ingatkan Perusahaan Tambang soal CSR dan Amdal

Pengurangan belanja tidak terduga ini terjadi bukan disebabkan karena adanya pengurangan alokasi anggaran BTT itu sendiri, namun disebabkan karena adanya pergeseran / pengalihan anggaran dari objek belanja tidak terduga ke DPA perangkat daerah lain untuk penggunaan sesuai ketentuan dan telah terakumulasi pada Perbup tentang pergeseran perubahan penjabaran APBD TA 2023.

Belanja transfer pada penetapan APBD TA 2023 sebesar Rp. 177.069.916.000 dan pada rancangan perubahan KUA-PPAS bertambah sebesar Rp. 3.663.664.200 dengan jumlah setelah perubahan menjadi Rp. 180.733.580.200 atau naik sebesar 2,07% yang diperuntukkan untuk tambahan belanja bantuan keuangan untuk alokasi dana desa pada perubahan TA 2023

Penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) yang didasarkan atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kab. Touna tahun 2022 berdasarkan hasil audit pada Pemeriksa Keuangan adalah sebesar Rp67.994.831.381. SILPA tersebut telah digunakan pada penetapan APBD TA 2023 sebesar RP.27.128.750.000 sehingga selisih SILPA yang digunakan pada rancangan KUA-PPAS perubahan APBD ini sebesar Rp40.866.081.381. SILPA ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran dan pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD Kab. Touna TA 2023.

Baca Juga: Jam Tangan Pintar Fire-Boltt Visionary Ultra/Pro Layar AMOLED dengan Tali Kulit Magnetik Diluncurkan

Alokasi SILPA itu sendiri berasal dari pelampauan atas target pendapatan daerah maupun efisiensi belanja pada TA 2022,sementara rincian SILPA tersebut terdiri atas beberapa jenis diantaranya terdapat SILPA EARMARKED/bertuan yang penggunaanya telah ditetapakan sesuai ketentuan, sehingga tidak dapat digunakan untuk pembiayaan lain seperti SILPA BLUD RSUD Ampana, SILPA FKTP Puskesmas, BOS Pusat maupun SILPA sejenis lainnya yang peruntukkannya telah ditetapkan.

Untuk pengeluaran pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS perubahan 2023 ini tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp. 2.300.000.000 yang diperuntukkan untuk penyertaan modal pada Bank Sulteng dan PDAM..

Baca Juga: Noise Memimpin Pasar Jam Tangan Pintar, Lebih dari Seperempat Pangsa Pasar di India

Selanjutnya pemerintah daerah menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 ke DPRD Touna

Turut hadir Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Salim Makaruru, SS,17 Anggota DPRD,Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una Dr.Souvianur Kure, Sekretaris Dewan DPRD Surya,Waka Polres Tojo Una Una Kompol Ulil Rahim,Pabung Kodim 1307/Poso Mayor Inf. Asrar Zees,Para Kepala OPD, Staf ahli dan pejabat eselon II dan III Pemda touna tokoh agama dan masyarakat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB