METRO SULTENG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, memaksimalkan pengawasan tahapan pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada pemilihan umum tahun 2024 di KPU, sampai diakhir pendaftaran, Selasa (16/05/2023).
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubal, Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah mengatakan, semenjak dibukanya pendaftaran mulai dari tanggal 01-14 Mei 2023, sampai dengan pukul 24.00 Wita, Partai Politik yang datang dan mengajukan berkasnya ke KPU ada 13 Partai.
Baca Juga: Cek Fakta: Penumpang Pesawat Lion Air Berhamburan Keluar Lewat Pintu Darurat Loncat Kebawah
Kemudian 5 Partai Politik dinyatakan tidak mengajukan atau mendaftarkan bakal calonnya karena sudah selesai atau ditutup.
Untuk tahapan selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan verifikasi Administrasi Dokumen Bakal calon yang telah diajukan dari Partai Politik, melakukan pengawasan secara melekat yang sudah dijadwalkan oleh KPU.
Baca Juga: Niat Untuk Perubahan, Wiranto Basatu Bacaleg Dapil Parimo Siap Tarung Di Pemilu 2024
"Untuk itu, kami tidak akan berhenti untuk melakukan pengawasan setiap tahapan untuk memastikan semua kepatuhan prosedur dalam setiap tahapan yang ada," tandasnya.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu, bahwa seluruh proses tahapan pendaftaran pengajuan berkas Bakal Calon sudah yang dilaksanakan oleh KPU Touna sudah sesuai mekanisme dan prosedur sebagaimana ketentuan PKPU 10 tahun 2023.***