politik

Tiga Parpol Tidak Lolos Berkas Administrasi Pengajuan Bacaleg

Senin, 15 Mei 2023 | 15:06 WIB
KPU Tolitoli Saat melakukan pengembalian dokumen berkas Pengajuan Bacaleg Kepada DPC Partai Gelora

METRO SULTENG-KPU Tolitoli menyebut sejak di bukanya pendaftaran Bacaleg DPRD Tolitoli 2024 mulai dari tanggal 1-14 Mei sudah menerima berkas pengajuan pendaftaran Bacaleg dari 18 Parpol. Akan tetapi dari 18 Parpol yang mendaftarkan Bacaleg, ada 3 parpol yang berkas pengajuan pendaftaran Bacaleg di kembalikan lantaran di anggap belum memenuhi kelengkapan persyaratan yang di tentukan.
 
Ketiga parpol yang berkasnya dikembalikan antara lain partai Gelora, Partai Buruh dan Partai PKN Kabupaten Tolitoli. Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Alisman.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Tojo Una Una Ilham Lawidu Daftarkan Seluruh Bacaleg Naik Motor ke KPU Malam-Malam

Alasan berkas ketiga parpol tersebut dikembalikan karena tak lengkap. Alisman mencontohkan seperti terjadi pada partai Gelora, dimana setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pengajuan Bacaleg, KPU menyatakan dokumen tersebut di kembalikan lantaran data tersebut belum terimput dan masih terdapat dokumen syarat pengajuan Bacaleg yang belum sesuai seperti belum melakukan pengajuan melalui aplikasi silon parpol ke KPU.
 
Demikian juga hal yang terjadi pada parpol  Partai Buruh dan Partai PKN yang berkasnya pengajuan pendaftaran Bacaleg belum lengkap. Olehnya itu dikembalikan.

Baca Juga: Migrasi TV Digital Zona Sulsel, Tahap 1 Meliputi Lima Daerah Ini

Alisman menambahkan, dengan dikembalikannya berkas ke tiga Parpol tersebut dimasa akhir
pendaftaran, sehingga ketiganya dinyatakan tak bisa lagi melakukan pendaftaran ulang lantaran sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
 
Menurutnya bahwa apa yang telah diputuskan oleh KPU terhadap ke 3 parpol tersebut siap dipertanggung jawabkan.

"Kami bertanggung jawab terhadap apa yang sudah kami lakukan, karena dan menurut kami semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Irman Maju Bacaleg Partai Golkar Dapil II Morowali Karena Harapan Rakyat Belum Dipenuhi Anleg Saat Ini
 
Mengetahui berkas pengajuan pendaftaran Bacaleg dikembalikan oleh KPU, Ketua Partai Gelora Tolitoli Mashar kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menempuh upaya hukum dan berencana bakal melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Sadik mengatakan, pada dasarnya Bawaslu setiap saat siap menerima laporan yang masuk baik dari aduan masyarakat  perorangan maupun parati politik.
***

 

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB