METRO SULTENG - Gedung DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang terletak di Jalan Moh Hatta diguncang temuan bill hotel fiktif.
Tidak tanggung-tanggung, ratusan bill hotel fiktif tersebut melibatkan 28 wakil rakyat di gedung tersebut.
Temuan bill hotel fiktif DPRD Palu diungkap BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap anggaran perjalanan dinas yang dikelola sekretariat DPRD Palu tahun 2022.
Baca Juga: Aroma Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar
Dalam lampiran berita acara konfirmasi yang dikirimkan BPK RI ke sekretariat DPRD Palu baru-baru ini, terungkap sebanyak 162 bill hotel fiktif menjadi temuan.
Dari jumlah itu, 111 bill hotel fiktif milik anggota DPRD. Sedangkan sisanya dilakukan pegawai sekretariat DPRD Palu.
Potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Mereka yang namanya tertera dalam temuan BPK diminta mengembalikan kerugian negara.
Baca Juga: Malam ke-19 Ramadhan, Masjid Berusia 1 Abad di Kota Palu Tetap Dipadati Jamaah
Hotel-hotel yang mengeluarkan bill fiktif kepada anggota DPRD dan pegawai sekretariat DPRD Palu berada di dua provinsi. Yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Mau tahu siapa saja anggota DPRD Kota Palu yang terlibat bill hotel fiktif? Ini daftarnya.
NAMA-NAMA ANGGOTA DPRD PALU YANG DIDUGA TERLIBAT BILL HOTEL FIKTIF:
*PARTAI GERINDRA
1. Armin Saputra (2 temuan)
2. Anwar Lanasi (4 temuan)
3. Astam Abdullah (3 temuan)
4. Ishak S Tandigala (3 temuan)
5. Moh. Syarif (2 temuan)
6. Basmin Karim (2 temuan)
*PARTAI NASDEM
1. Imam Darmawan (5 temuan)
2. Muslimun (4 temuan)
3. Mutmainnah Korona (3 temuan)
4. Rudi P Mustaqim (2 temuan)