politik

"Aroma" Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Miliar

Kamis, 27 April 2023 | 06:37 WIB
Kantor DPRD Kota Palu, Sulteng, yang terletak di Jalan Moh Hatta, Palu. (Foto: ist)

Armin mengembalikan sekitar Rp 17 juta. Ditransfer langsung ke rekening kas Kota Palu. Ketua DPRD dari Partai Gerindra ini terindikasi melakukan dua temuan bill hotel fiktif.

Menurutnya, BPK RI memberikan waktu selama 60 hari bagi mereka yang namanya tertera dalam temuan. Jika dalam waktu 60 hari tak kunjung mengembalikan kerugian negara, barulah lanjut ke proses hukum.

Baca Juga: Polres Tojo Una Una Mulai Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri

"Bagi yang belum mengembalikan atau masih ada sisanya, dibuatkan SKTJM (surat keterangan tanggung jawab mutlak) untuk ditandatangani. Yang buat ini Inspektorat atas arahan BPK," kata Armin.

Armin mengakui, anggota DPRD Palu yang agak besar temuannya yang diminta dikembalikan ke kas negara. Sedangkan pegawai sekretariat hanya ratusan ribu. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB