politik

Mantan Wartawan Ini Bersiap Jadi Anggota DPRD Sigi, Pelantikannya Selasa

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:06 WIB
Fadlin, mantan wartawan di Kabupaten Sigi, bersiap dilantik sebagai anggota DPRD Sigi.

METRO SULTENG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, bersiap menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa 29 Juli 2025.

Yang dilantik sebagai PAW atas nama Fadlin, berdasarkan Surat Keputusan atau SK Gubernur Sulawesi Tengah nomor 100.1.4.2/189/Ko.PEM.OTDA-G.ST/2025.

Fadlin menggantikan Hj Sumarni M Talla, anggota DPRD Sigi dari Partai Gerindra yang meninggal dunia 8 Maret 2025 lalu.

Surat undangan pengucapan sumpah dan peresmian Fadlin sebagai PAW sisa masa jabatan 2025-2029, sudah disebar sekretariat DPRD Sigi. Undangan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho.

Prosesi pelantikan digelar di Kantor DPRD Sigi Jln. Poros Palu-Palolo, kompleks perkantoran Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. Pelantikan dilaksanakan pukul 10.00 WITA Selasa pagi.

Saat Pileg 2024 lalu, perolehan suara Fadlin berada di bawah almarhumah Hj Sumarni M Talla di dapil 4 DPRD Sigi. Dapil ini meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Dolo, Dolo Barat, dan Dolo Selatan.

Mantan wartawan yang sekarang menjadi politisi Partai Gerindra Sigi meraup 513 suara. Sesuai PKPU nomor 6/2017, Fadlin berhak menjadi PAW.

Fadlin yang dihubungi terkait pelantikannya yang digelar dua hari lagi, membenarkan. Ia meminta didoakan agar prosesi pengucapan sumpah berjalan lancar hingga hari H.

"Insyaallah lusa (Selasa,red) saya diambil sumpah sebagai anggota DPRD Sigi," ujarnya singkat dihubungi Minggu pagi. (*)

 

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB