politik

Rakor Pemda Banggai Bersama KPU RI Bahas Penambahan Kursi DPRD dan Penataan Dapil di Pemilu Mendatang

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:15 WIB

METRO SULTENG-Bupati Banggai diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai (Asisten I), Hj. Nur Djalal, mengahdiri Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk urgensi pemekaran daerah pemilihan dan penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (15/7/2025).

Rapat yang dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan, penataan dapil bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari reformasi politik yang harus menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah.

Baca Juga: PT GNI Bantu Infrastruktur Masyarakat Lingkar Tambang, Kali ini Turunkan Bantuan Timbunan Lokasi Rumah Ibadah dan Jalan Desa

"Penambahan kursi DPRD di tingkat kabupaten adalah konsekuensi dari perubahan jumlah penduduk yang telah melewati ambang batas tertentu, sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan," terang Idham.

Sementara Hj. Nur Djalal menyampaikan, sangat mengapresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang diskusi terbuka tentang desain dapil dan alokasi kursi legislatif.

"Pemekaran daerah pemilihan dan penambahan kursi DPRD bukan semata-mata soal kuantitas, tetapi tentang bagaimana kita menjamin keterwakilan yang adil, merata dan proporsional bagi seluruh elemen masyarakat Banggai," kata Nur Djalal.

Baca Juga: PT IMIP Sabet 4 Medali ISRA 2025, Pengakuan atas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar pembangunan yang dilaksanakan semakin partisipatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

"Melalui forum ini, kita dapat menyatukan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa proses penataan dapil dan penambahan kursi DPRD dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Nur Djalal.

Pada sesi diskusi, rapat tersebut berjalan dinamis dengan fokus pada parameter teknis dan yuridis pemekaran dapil serta implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik masyarakat.

Baca Juga: Sekda Yusman Mahbub Buka FGD Penjaringan Isu Strategis dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Revisi RTRW

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan KPU Banggai dapat menyerap masukan dari berbagai pihak untuk menyusun skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan daerah.***/FT

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB