politik

DPRD Sulteng Konsultasi di Dua Kementerian, Perkuat Regulasi Tenaga Kerja

Jumat, 9 Mei 2025 | 20:02 WIB
DPRD Sulteng melakukan konsultasi ke Jakarta di dua kementrian yang dipimpin Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid. (Foto: IST).

METRO SULTENG – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, bersama Komisi IV DPRD Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

Kunjungan ini dalam rangka konsultasi Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Morowali Segera Punya Pengadilan Negeri, Gubernur Anwar Hafid Temui Ketua MA

Pertemuan berlangsung Jumat, 9 Mei 2025.
Mereka membahas substansi dan sinkronisasi regulasi dengan dua kementerian. Yakni Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, ikut hadir bersama para anggota komisi.

Syarifudin Hafid menegaskan pentingnya regulasi yang melindungi tenaga kerja lokal. Namun tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

Baca Juga: Brigade Pertanian Pemprov Sulteng Dinilai Penting Wujudkan Berani Panen Raya dan Berani Sejahtera Dengan Beberapa Catatan

“Raperda ini harus menjawab tantangan ketenagakerjaan di Sulteng. Mulai dari peningkatan kualitas tenaga kerja hingga kepastian hukum bagi pekerja dan pelaku usaha,” ujarnya.

Langkah ini bagian dari komitmen DPRD Sulteng. Mereka ingin menghadirkan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan pro-rakyat. (*)

 

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB