politik

Difasilitasi DPRD Morut, Nelayan Tiga Kecamatan akan Terima Dana Kompensasi dari Perusahaan Tambang

Jumat, 18 April 2025 | 17:26 WIB
Nelayan dari tiga kecamatan di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, saat mengikuti RDP dengan DPRD Morowali Utara, Kamis 17 April 2025. (Foto: Pusaran.Id).

Baca Juga: Wakil Ketua Banggar DPR RI Dukung Pembangunan Tanggul Permanen di Morowali Utara

Arief Ibrahim menegaskan, DPRD Morut akan mengawasi proses pendistribusian dana kompensasi kepada para nelayan tiga kecamatan.

Walau sudah ada kesepakatan dana kompensasi dari semua perusahaan pemilik jetty (pelabuhan), namun Arief Ibrahim menyayangkan PT Central Omega Recources (COR) yang tidak pernah hadir diundang RDP.

“Dua kali PT COR tidak hadir dalam RDP soal dana kompensasi nelayan, kami tidak tahu apa alasaan mereka,” Arief memberi catatan.

RDP hari itu dihadiri 16 anleg, termasuk tiga unsur pimpinan DPRD Morut. Hadir pula Kepala Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Wakapolsek Petasia, Kades Tokonanaka dan Kades Matube serta Ketua PNTT.

Baca Juga: Naik Perahu, Bupati Morut Serahkan Langsung Bantuan untuk Korban Banjir di Togo Mulya

Budiono, perwakilan PT Trinusa Dharma Utama menyebut pihaknya mendukung mekanisme penyaluran dana kompensasi nelayan.

Menurut dia, ada tiga perusahaan berada di naungan Trinusa Group sudah melakukkannya jauh hari sebelumnya.

“Kami (Trinusa Group) sudah menyalurkan dana kompensasi untuk nelayan melalui PNTT sebanyak sepuluh kali. Untuk total nilainya saya tidak ingat persis," ujar Budiono. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB