METRO SULTENG - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU pasangan Beramal pada sidang putusan dismissal Rabu malam (5/2/2025), pendukung Gubernur Sulawesi Tengah terpilih Anwar Hafid menyambut penuh sukacita.
Anwar Hafid yang memantau pembacaan putusan dismissal secara hybrd di Jakarta, juga menyatakan bersyukur atas putusan MK.
Usai mengetahui putusan dismissal yang menolak gugatan pasangan Beramal (Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri), Anwar Hafid langsung bertolak pulang ke Palu pada Kamis pagi (6/2/2025).
Mengenakan setelan kasual yang dipadukan dengan rompi, Gubernur terpilih Sulteng itu tampak berbaur dengan para pendukungnya, saling berpelukan, serta berfoto bersama.
Banyak simpatisan yang turut mengucapkan selamat atas putusan MK yang menguatkan kemenangan Anwar Hafid. Kehadirannya di Palu pagi itu juga didampingi oleh Reny Lamadjido yang turut menyertai kedatangan mantan Bupati Morowali itu.
Beberapa elite Partai Demokrat juga tampak hadir di bandara pagi itu. Salah satunya Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI periode 2019-2024 yang kini sudah menjadi kader Partai Demokrat.
Dengan putusan MK, Anwar Hafid dijadwalkan segera mengikuti pelantikan sebagai gubernur terpilih. Para pendukungnya berharap ia mampu membawa Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju melalui program-program pro-rakyat. (*)