METRO SULTENG-Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di TPS 03 Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Kamis 5 Desember 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dampal Selatan, Gustawan kepada wartawan menyampaikan bahwa proses PSU berlangsung tanpa adanya indikasi pelanggaran.
"Kami pastikan bahwa tidak ada pelanggaran selama proses pemungutan suara ulang ini," ujarnya,
Baca Juga: Gerakkan Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan: PT Vale Kampanye ESG Demi Masa Depan Berkelanjutan
Hasil dari PSU ini menunjukkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Amran Haji Yahya - Muhammad Besar Bantilan (Amanah Besar), meraih suara terbanyak dengan 212 suara.
Paslon ini memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat, jauh mengungguli pasangan calon lainnya. Adapun hasil perolehan suara di TPS 03 Desa Padumpu kecamatan Dampal selatan berdasarkan rekapitulasi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: PSU di Morowali, Paslon Anwar-Reny Menang Besar di Dua TPS
Paslon nomor urut 1 H. Muchtar Deluma- Abdul Rahman, memperoleh 1 suara. Paslon nomor urut 2 Amran Haji Yahya - Muhammad Besar Bantilan memperoleh 212 suara, Paslon nomor urut 3 Gunardi - Hamzah Mattalitti, S.Pd tidak memperoleh suara dan Paslon nomor urut 4 H. Moh. Faizal Lahadja - Nurdin Najamuddin, S.Sos memperoleh 1 suara.
PSU ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya, di mana anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan tanda atau menuliskan inisial pemilih pada surat suara.
Pelanggaran tersebut dinilai dapat mengancam kerahasiaan dan integritas pemilu, sehingga keputusan untuk melaksanakan PSU diambil untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses pemilu.
Dengan hasil PSU ini, Paslon Amanah Besar semakin mengukuhkan posisi unggul mereka di TPS 03 Desa Padumpu.
Baca Juga: Edisi MB&F LM Perpetual EVO Silicon Valley Terbaru Eklusif Hanya 18 Buah Diseluruh Dunia
Proses pemungutan suara yang berjalan lancar diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Selanjutnya, PPK Dampal Selatan akan melakukan rekapitulasi hasil PSU di tingkat kecamatan dan mengikuti proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada Jumat, 6 Desember 2024.***/Aco