“Contoh nyata adalah di Kota Palu, di mana tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 62,74 persen. Dari jumlah DPT sebesar 274.293 orang, hanya 172.107 yang menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Hidayat menegaskan bahwa kondisi ini sangat merugikan masyarakat yang ingin menyalurkan hak pilihnya, sekaligus berdampak negatif pada pasangan calon gubernur.
Baca Juga: Kebakaran di Kantor KPU Morowali, Polisi Pastikan Logistik Surat Suara Pilkada Aman
“Banyak keluarga dan simpatisan tidak bisa memberikan dukungannya karena berbagai kendala teknis yang seharusnya dapat diantisipasi. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk perbaikan di masa depan,” tutupnya.
Koalisi BerAmal berharap KPU dan pihak terkait segera mengevaluasi pelaksanaan Pilkada guna memastikan hak politik masyarakat dapat terpenuhi sepenuhnya pada pemilu mendatang. ***