politik

Debat Kedua Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Ungkap Capaian Hanya 2 Kali WTP Anwar Hafid saat Bupati Morowali

Selasa, 5 November 2024 | 07:36 WIB
Paslon nomor urut 1 di Pilgub Sultengz Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, saat hadir di debat kedua Pilgub Sulteng pada Senin malam 4 November 2024.

METRO SULTENG - Debat publik kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024 dilaksanakan pihak KPU di Kota Palu pada Senin malam (4/11/2024). Berbeda dengan debat pertama pada Oktober lalu yang dilaksanakan di Jakarta.

Debat kedua disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional serta bisa juga disaksikan di kanal Youtube KPU Sulteng.

Pada debat kali ini, tema yang dibahas adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Sulawesi Tengah.

Tiga pasangan calon (Paslon) yakni Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (nomor urut 1), Anwar-Reny Lamadjido (nomor urut 2) dan Rusdy Mastura-Sulaeman Agusto (nomor urut 3) mendapatkan kesempatan yang sama, menyampaikan visi misi, menyampaikan pertanyaan, menjawab dan saling menanggapi.

Yang menarik pada debat kali ini ketika paslon nomor urut 1 diberi kesempatan bertanya kepada paslon nomor urut 2.

Calon wakil gubernur nomor urut 1, Abdul Karim Aljufri melemparkan pertanyaan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Apakah LHP atau laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan lembaga pemeriksa keuangan dapat menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintah?" tanya politisi muda yang akrab disapa AKA kepada paslon nomor urut 2.

Pasangan Anwar-Reny pun menyebut LHP dari BPK merupakan salah satu instrumen yang dijadikan sebagai tolok ukur keberhasilan pengelolaan pemerintahan.

"Memang laporan keuangan itu wajib kita laksanakan, yang mana ketika kita melaksanakan tugas utama dari seorang wakil kepala daerah adalah pengawasan, pengawasan dalam bentuk keuangan," jawab calon wakil gubernur nomor urut 2, Reny Lamadjido menjawab pertannyaan.

Reny juga menambahkan, setiap pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi realisasi anggaran, melalui Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (TEPRA).

Calon gubernur nomor urut 2 Anwar Hafid pun menambahkan jawaban serupa. Bagi Anwar, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat dari LHP yang dikeluarkan oleh BPK.

"LHP yang dilakukan oleh BPK adalah salah satu instrumen tata kelola pengelolaan keuangan daerah, sehingga itu juga menjadi ukuran keberhasilan sebuah sistem penyelenggarana pemerintahan daerah," katanya.

Mendapati jawaban itu, calon gubernur nomor urut 1 Ahmad Ali pun memberikan tanggapan. Dalam tanggapannya, ia mengungkap salah satu fakta yang menarik.

"Mendengar penjelasan dari pasangan nomor urut 2, kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintahan yang baik haruslah mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK. Itu salah satu indikator yang menjadi acuan kita," ujar Ahmad Ali.

Bagi Ahmad Ali, hal ini penting untuk ditanyakan, karena Anwar Hafid pernah menjadi pejabat dan memimpin daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB