"DPP Demokrat telah menyusun aturan, di mana kader yang duduk di posisi pimpinan DPRD memiliki kesempatan rotasi setelah dua tahun, untuk memberi kesempatan kepada kader lainnya," kata Hidayat. (*)
"DPP Demokrat telah menyusun aturan, di mana kader yang duduk di posisi pimpinan DPRD memiliki kesempatan rotasi setelah dua tahun, untuk memberi kesempatan kepada kader lainnya," kata Hidayat. (*)