METRO SULTENG - Jumlah pemilih atau pemilik hak suara di Provinsi Sulawesi Tengah pada Pilkada serentak 2024, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulawesi Tengah yang tersebar di 12 kabupaten dan 1 kota sebanyak 2.255.639 orang.
KPU Sulawesi Tengah resmi menetapkan jumlah DPT tersebut. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT yang digelar di Kota Palu, baru-baru ini.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur Sulteng: BERAMAL 1, BERANI 2, Petahana 3
“Kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2024 di Sulteng,” ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.
Rapat pleno penetapan DPT dipimpin Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Dirwansyah Putra, yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sulteng.
Pihak Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon, serta perwakilan KPU dari 13 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulteng, juga hadir pada rapat pleno itu.
Dirwansyah merinci, dari total 2.255.639 pemilih yang telah ditetapkan, sebanyak 1.149.644 pemilih adalah laki-laki. Sementara sisanya 1.105.995 adalah pemilih perempuan.
Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.496 TPS, yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng.
Berikut rincian DPT dan TPS Pilkada serentak 2024 di masing-masing kabupaten/kota di Sulteng:
1). Kabupaten Banggai:
269.838 pemilih, 660 TPS
2). Kabupaten Poso:
179.678 pemilih, 405 TPS
3). Kabupaten Donggala:
223.942 pemilih, 696 TPS
4). Kabupaten Tolitoli:
169.427 pemilih, 409 TPS