METRO SULTENG-KPU Sulawesi Selatan menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Keduanya yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) serta Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Dia).
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan keputusan itu berdasarkan rapat pleno tertutup pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditanda-tangani oleh 7 pimpinan KPU Sulsel," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 September 2024.
Baca Juga: Bahagiakan Anak-anak, Anwar Hafid Beri Tanda Tangan dan Kenangan Manis di Banggai
Sejak proses pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 hanya ada dua yang mendaftar. Berdasarkan urutan pendaftaran, Sudirman Sulaiman-Fatma kemudian Danny Pomanto bersama dengan Azhar Arsyad.
Kedua pasangan calon tersebut setelah melalui proses perbaikan berkas dinyatakan lengkap, bahkan saat proses atau masa tanggapan masyarakat 15-18 September 2024. Pun tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil.
"Kami sudah melakukan rapat pleno tertutup. Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini," ujar Hasbullah.
Baca Juga: Pilkada Sulsel: Relawan Nurdin Abdullah Turun Gunung Menangkan DiA, Bentuk Organisasi Bernama SPDP
Setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada 23 September 2024, KPU Sulawesi Selatan akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut.
"Kami lakukan besok pagi di Hotel Claro. Sekaligus kita rangkaikan dengan kampanye damai pascapencabutan nomor urut," tutupnya.***