METRO SULTENG- Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu berhasil menyelesaikan proses administrasi dengan baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut menyatakan bahwa seluruh berkas yang diajukan oleh pasangan ini telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, KPU Banggai Laut memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu sudah sesuai dan bersyarat.
Baca Juga: Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu Resmi Mendaftar di KPU Banggai Laut
Selanjutnya, KPU Banggai Laut menyerahkan rekomendasi pemeriksaan kesehatan di RSUD Banggai Laut yang akan mulai tanggal 31 Agustus sampai 02 September 2024.
Ketua KPU Banggai Laut, Syarudin M. Tintis menyebut menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu.
"Berkas persyaratan pasangan calon Sidin Ibrahim Piadjo dsn Kifli Supu telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan diterima," ujar Syahrudin, Kamis (29/08/24).
Baca Juga: Sah, Demokrat Usung Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu di Pilkada Banggai Laut
Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu tiba di Kantor KPU bersama petinggi partai Demokrat Banggai Laut, PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan diikuti ratusan para pendukung.***