politik

Hari Kedua Pendaftaran, Pasangan HANDAL Sambangi KPU Palu

Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:47 WIB
Pasangan Handal saat mendaftar di KPU Palu, Rabu 28 Agustus 2024. (Foto: Tim Handal).


METRO SULTENG - Rombongan Hidayat dan Andi B Nur Lamakarate, mendatangi kantor KPU Kota Palu di Jalan Balai Kota Selatan, Selasa 28 Agustus 2024. Hari itu merupakan hari kedua (27 - 29 Agustus) dibukanya masa pendaftaran calon kepala daerah.

Kedatangan pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Palu, Provinsi Sulewesi Tengah itu untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada Palu 2024.

Baca Juga: Didukung Koalisi 4 Partai Besar, Handal Kirim Pesan Tersirat Rebut Kembali 01 Palu

Hidayat menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari KPU dan Bawaslu Palu selama proses pendaftaran.

“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang ramah dari KPU Palu dan Bawaslu. Semoga berkas kami lengkap, tidak ada kesalahan, dan tidak ada kekurangan. Amin," terang Wali Kota Palu periode 2016 - 2021 ini.

Ia juga meminta maaf jika ada kekhilafan selama proses pendaftaran. Semoga KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas mereka dengan lancar dan penuh kesuksesan.

“Kami memohon maaf jika kehadiran kami kurang berkenan. Insya Allah, KPU dan Bawaslu diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugas negara yang ada di pundak bapak-ibu sekalian," kata Hidayat.

Baca Juga: Anca Lamakarate Diisukan Jadi Ban Serep, Hidayat: Boleh Tanya Saja Pasha Ungu

Hari itu seluruh berkas pendaftaran pasangan Handal telah diserahkan kepada KPU Palu. Bila ada kekurangan dalam berkas, KPU diharap bisa menginformasikan kepada Liaison Officer (LO) timnya.

“Kami sudah menyerahkan berkas kami, dan jika ada yang kurang, mohon segera disampaikan kepada LO kami," harap Hidayat.

Pasangan dengan tagline Handal ini didukung Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PDIP, dan tiga partai non seat Gelora, PKN, serta Umat. (*)

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB