METRO SULTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala telah menetapkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Donggala dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pleno tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Donggala pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala dan dihadiri oleh perwakilan pengurus partai politik, serta Komisioner KPU dan Bawaslu.
Ketua KPU Donggala, Nurbia, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses pemilu.
"Kami berharap, hasil yang sudah ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak dan para calon terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik," ujar Nurbia.
Nurbia melanjutkan, penetapan kursi dan calon anggota DPRD maksimal diumumkan 3 hari setelah KPU Kabupaten Donggala menerima surat dari Mahkamah Konstitusi. KPU Kabupaten Donggala telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada Selasa (13/8) lalu, sehingga hari Jumat (16/8) merupakan batas maksimal penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Donggala.
Acara penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pemilu yang dimulai sejak pencalonan hingga penghitungan suara. Penetapan ini juga menandai dimulainya tanggung jawab para calon terpilih untuk mewakili aspirasi masyarakat Donggala dalam legislatif selama lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan perolehan kursi untuk setiap partai politik yang bertarung dalam Pemilihan Umum 2024.
Hasil rapat pleno menunjukkan bahwa Partai NASDEM memperoleh jumlah kursi terbanyak dengan total 6 kursi. Partai GERINDRA, Partai GOLKAR, Partai PERINDO, PKS dan PKB masing-masing mendapatkan 4 kursi, sementara Partai Demokrat, PDI-P dan PAN berhasil mengamankan masing-masing 3 kursi di DPRD Kabupaten Donggala.
Berikut rincian perolehan kursi dan daftar calon terpilih masing-masing partai:
DAPIL DONGGALA 1 :
1. NASIR (2.413 suara) dari Partai PERINDO
2. SYAFRUDDIN K (1.046 suara) dari PKS
3. HERMIN (1.163 suara) dari Partai NASDEM
4. FIRDAUS, S.Sos (1.277 suara) dari PKB
5. ZULKIFLI AZIZ, S. Sos (914 suara) dari Partai DEMOKRAT
DAPIL DONGGALA 2 :
1. NURJANAH, S.A.P (2.405 suara) dari Partai PERINDO
2. MOH. TAUFIK (2.765 suara) dari Partai NASDEM
3. MOH. NUR (1.578 suara) dari Partai GERINDRA
4. AZWAR (1.140 suara) dari PKS
5. ABDUL HALIM (836 suara) dari PAN
6. JINURAIN LAMAKATUTU, S. Pd (830 suara) dari PDI-P
7. MAS ALI (809 suara) dari Partai GOLKAR
8. BEBI, S.H (593 suara) dari PKB
DAPIL DONGGALA 3 :
1. SYAFIAH, S. IP., M.A.P (2.468 suara) dari Partai NASDEM
2. MOHAMMAD EDWAN (2.278 suara) dari Partai DEMOKRAT
3. MUHAMMAD IRVAN (1.530 suara) dari Partai GOLKAR
4. ALEX, S.E (2.762 suara) dari PKS
5. FANY SIREY MOWAR, S.E (704 suara) dari Partai GERINDRA
6. SUDIRMAN, S.E., M.A.P (2.051 suara) dari PKB
7. AMRIA GANI LAMAGANGKA (957 suara) dari PAN
8. DR. MOHAMMAD YASIN, S.E., M.M (2.159 suara) dari Partai NASDEM
DAPIL DONGGALA 4 :