METRO SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Lawaka Hotel, Rabu 7 Agustus 2024.
Pelaksanaan rakor dalam rangka menghadapi agenda pemilihan Kepala Daerah Pilkada Tojo Una-Una 2024.
Kegiatan itu menghadirkan perwakilan partai politik, LO bakal calon perseorangan, stakeholder terkait serta narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tojo Una-Una, perwakilan Polres Tojo Una-Una, kejaksaan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan intansi yang berkompeten dalam menerbitkan administrasi syarat pencalonan dalam pendaftaran nanti.
Saat membuka rakor Ahdin L. Nondo, fokus pada soal Peraturan KPU Nomor 8 tentang syarat pencalonan maupun syarat calon.
“Harapan saya, rakor ini dapat memberi input dari para peserta, khususnya perwakilan parpol yang menjadi pengusung bakal calon yang tahapan pendaftarannya pada 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti,” ujarnya.
Ditandaskan Ahdin, semoga kehadiran narsumber dalam menyampaikan materinya dapat memberi tambahan informasi kepada para peserta terkait dengan dokumen yang perlu dipersiapkan serta bagaimana cara memperoleh dokumen tersebut.
Dipenghujung sambutannya, Ahdin mengatakan Kabupaten Tojo Una-Una adalah salah satu dari 3 daerah, diantaranya Banggai laut dan Parigi Moutong yang diikuti calon perorangan.***