politik

Caleg Terpilih DPRD Tolitoli dari PKB Muchtar Deluma Mengundurkan Diri

Sabtu, 15 Juni 2024 | 12:51 WIB
Komisioner KPU Saat menerima kedatangan Anggota DPRD terpilih H Muchtar Deluma bersama pengurus partai PKB saat menyerahkan surat pernyataan sikapnya untuk tidak dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024-2029

METRO SULTENG-Meski KPU Kabupaten Tolitoli sudah menetapkan sebagai anggota DPRD terpilih dari partai PKB untuk masa jabatan periode 2024-2029 pada rapat pleno belum lama ini, namun anggota DPRD terpilih H Muchtar Deluma tetap bersikukuh menyampaikan ke keinginannya untuk tidak dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Tolitoli, bahkan ia bersikeras agar yang dilantik nantinya adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak nomor dua darinya.

Sebagai bentuk keseriusannya, H Muchtar Deluma didampingi sejumlah petinggi partai PKB Kabupaten Tolitoli selepas Jumat 14 Juni 2024 mendatangi Sekertariat KPU kabupaten Tolitoli, sembari membawa sebuah map warah hijau yang didalamnya terdapat kertas putih bertuliskan surat pernyataan sikapnya untuk tidak di Lantik sebagai anggota DPRD.

Baca Juga: Polres Morowali Gelar Sertijab, dua Kapolsek Tergeser

Kedatangan petinggi partai PKB Tolitoli itu disambut langsung oleh komisioner KPU Marzuki yang membidangi Devisi Hukum. Dalam pertemuan itu, H Muchtar Deluma menyampaikan dengan rinci akan maksud kedatangannya.

"Kedatangan saya di KPU menyampaikan agar tak di lantik menjadi anggota DPRD, bahkan saya minta agar yang dilantik nanti adalah orang di bawah saya yang mendapat suara terbanyak kedua setelah saya dan sekaligus menyerahkan surat pernyataan sikapnya untuk tidak dilantik jadi anggota DPRD," tegasnya.

H Muchtar Deluma menambahkan bahwa hal ini berbeda dengan istilah proses Pergantian Antar Waktu (PAW) lazimnya seperti terjadi pada anggota DPRD lainnya, tapi ini sebaliknya sebelum terjadi pelantikan di DPRD, ia minta untuk tidak di lantik dan di ganti dengan Caleg PKB lainnya dari dapil yang sama dengannya yaitu Dapil I Kecamatan Baolan.

Kepada wartawan ia mengatakan sengaja mengantarkan surat ke KPU menyertakan surat pengunduran diri yang isinya minta tidak dilantik sebagai anggota DPRD, agar supaya kedepannya saya lebih fokus untuk mempersiapkan diri mengikuti pencalonan pemilihan Bupati Tolitoli..

Sementara itu, Komisioner KPU kabupaten Tolitoli Divisi Hukum Marzuki mengatakan tidak mempermasalahkan maksud dan keinginan Muchtar Deluma.

Baca Juga: IMIP dan Kemenko Marves Masuk di 11 Kampus Ternama di Jawa, Perkenalkan Konsep Hilirisasi Nikel Morowali

"Terimakasih atas kedatangan pak Muchtar Deluma bersama pengurus partai PKB dan surat pernyataan untuk tidak di Lantik menjadi anggota DPRD kami terima,"jelasnya.

Meskipun begitu, tambah Marzuki, belum langsung membalas dan menyetujui isi dari pernyataannya sikap dari anggota, DPRD terpilih Muchtar Deluma lantaran masih akan di laporkan ke KPU pusat dan menunggu hasil balasan surat pernyataan sikap Muchtar Deluma, selain itu ia juga akan melakukan rapat bersama komisioner KPU lainnya.

"Saat ini pak Ketua KPU dan komisioner lainnya sedang tidak berada di Tolitoli jadi saya tak bisa mengambilnya kesimpulannya sendiri, nanti kalau merasa sudah datang surat pernyataan sikap bapak akan saya sampaikan kepada Ketua KPU," jelas Marzuki.***

 

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB