METRO SULTENG - Empat Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menui Kepulauan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, Senin (20/5/2024).
Maksud kedatangan para calon PPK dari Kecamatan Menui Kepulauan itu untuk meminta klarifikasi atas digugurkannya sebagai peserta. Soalnya, mereka menganggap ada ketidakadilan dalam proses seleksi.
Seperti yang diungkapkan oleh Jaya Mudin bahwa ada hal yang menjanggal, ada ketidakadilan dimana peserta yang lulus masuk ke lima besar adalah oknum-oknum yang disinyalir bermain uang saat Pilcaleg 2024.
Kok mereka yang lolos, padahal mereka yang menyalurkan uang Caleg dan saat ini kita sama-sama ikut tes peserta calon PPK tapi mereka lolos masuk lima besar, kami siap menjaga marwa dan integritas lembaga ini kami siap miskin tapi sekarang kenapa kami yang jadi korban ,” jelas Jaya Mudin saat mendatangi kantor KPU Morowali.
“Kami tidak puas,” imbuhnya. Selain itu, keempat calon PPK itu juga menilai nilai saat mengikuti tes seleksi, termasuk nilai tes wawancara. Menurutnya, ada hal yang diskriminasi dalam proses seleksi itu.
Mengenai hal menerima uang dari salah satu caleg Pemilu yang lalu, disinyalir telah menjadi fitnah terhadap keempat calon PPK Kecamatan Menui Kepulauan itu.
“Kami ingin tahu namanya caleg itu dan partainya apa,sehingga ini tidak menjadi fitnah bagi kami,” ujarnya.
Sehingga, sambung Jaya Mudin, apa kenyamanan hingga kami tidak lolos masuk lima besar PPK posisi bahkan PAW pun calon nama kami tidak masuk.
Menyanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Adhar menyampaikan bahwa keempat calon PPK Menui Kepulauan ada dugaan pelanggaran dan itu dilaporkan ke Bawaslu Morowali.
"Pelanggaran itu di proses dan hasilnya dikirimkan kepada kami. Dalam surat tertanggal 2 April 2024 itu dinyatakan, terbukti melanggar kode etik dan pada poin kelima merekomendasikan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada panitia pemilihan kecamatan Menui Kepulauan kepada KPU Morowali," jelas Ketua KPU Morowali. .
Ini bagian dari proses dan atas dasar inilah, kata Adhar, rekomendasi Bawaslu ini kami menindaki melakukan pemeriksaan dengan mengundang mereka (red_keempat calon PPK Menui Kepulauan).
“Karena pada waktu itu sudah habis masa tugas maka kami tidak memberikan sanksi penghentian, sehingga inilah yang muncul saat proses pemanasan PPK Pilkada yang kita buka pada tanggal 23 April dan keempat calon PPK menui kepulauan ini melakukan pendaftaran:.
"Saat proses test seleksi kembali bawaslu Morowali menyurati kami untuk yang kedua untuk memberikan saran tanggapan kepada calon dan salah satunya yang dituliskan adalah Menui Kepulauan yang isinya seperti yang kami sampaikan tadi," pungkas Adhar.***