politik

Pilkada Banggai Laut, Bakal Calon Bupati Kifli Supu Ambil Formulir di DPD Partai NasDem Balut

Sabtu, 4 Mei 2024 | 19:06 WIB
Syamsuriadi K mewakili bakal calon Bupati Banggai Laut Kifli Supu mengambil Formulir di Partai NasDem. (Foto :Istimewa)

METRO SULTENG- Bakal Calon Bupati Banggai Laut Kifli Supu mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Banggai Laut.

Diketahui, Bintang Bhayangkara Nararya itu sebelumnya juga telah mendaftar melalui Partai Demokrat Banggai Laut.

Terbaru, Purnawirawan Polri itu telah mengambil formulir yang diwakili Syamsuriadi K di Sekretarait Partai NasDem, Sabtu (04/05/24).

Baca Juga: Kantongi Empat Nama Bakal Calon, DPC Partai Demokrat Banggai Laut Serahkan Dokumen Hasil Penjaringan ke DPD Partai Demokrat Sulteng

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Banggai Laut memberikan peluang kepada Putra/Putri terbaik yang ingin mendaftarkan diri menjadi calon Bupati  dan atau Calon Wakil Bupati Banggai Laut melalui partai besutan Surya Paloh Pada Pilkada 2024.

Rekrutmen calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut dibuka selama tujuh hari.

"Pendaftaran dibuka dari tanggal 1 sampai tanggal 7 Mei 2024," ucap Ketua TIM penjaringan Partai NasDem Banggai Laut, Syamsul Latif

Baca Juga: Tanpa Mahar, DPD NasDem Balut Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Jadwalnya!

Sejak dibuka penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati, ada tiga orang yang mengambil formulir pendaftaran, dua diantaranya sudah mengambalikan formulir pendaftaran di DPD Partai Nasdem Banggai Laut.

"Saat ini yang sudah mendaftar di Partai NasDem baru Sofyan Kaepa sebagai calon Bupati dan Ablit H. Ilyas sebagai calon wakil Bupati," sebut pria yang akrab disapa Anchu itu melalui pesan Whastapp.

"Kifli Supu sebagai bakal calon Bupati baru ambil formulir tadi siang," tambah Anchu 

Baca Juga: Pilkada Banggai Laut, Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas Kompak Mendaftar di Partai NasDem

Seperti yang diketahui, Partai NasDem membuka penjaringan bakal calon kepala daerah tanpa mahar. 

"Partai NasDem tidak memungut biaya dalam pengambilan dan pengembalian formulir," Pungkas Anchu.

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB