politik

Jelang Kampanye, Bawaslu Daerah Diminta Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan

Minggu, 26 November 2023 | 11:00 WIB
Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

METRO Sulteng – Menjelang dimulainya tahapan kampanye pada 28 November, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan.

Sehingganya, jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan peserta Pemilu mengikuti aturan kampanye sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tim pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar dari aturan yang ada," ungkap Anggota Bawaslu RI, Puadi dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, di Jakarta, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Dikatakannya, Bawaslu di daerah harus memastikan seluruh peserta Pemilu dan Pilpres telah terdaftar sebagai tim atau pelaksana kampanye di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan tingkatannya.

Puadi mengungkapkan, pendaftaran tim kampanye harus dilakukan tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023. Selain itu, seluruh pengawas Pemilu juga harus memastikan para peserta Pemilu memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Tolong para pengawas Pemilu diperhatikan untuk menyampaikan ke KPU sesuai tingkatannya, RKDK dengan LADK harus dipastikan," pinta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.

Bukan itu saja, Puadi pun meminta para pengawas Pemilu untuk bagaimana bisa memastikan peserta Pemilu mendapat akun resmi terkait kampanye di media sosial (medsos). "Agar diperhatikan, memastikan seluruh peserta Pemilu memiliki akun resmi media sosial tekait kampanye di medsos," katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, segala ucapan dan tindak tanduk pengawas Pemilu harus selalu netral serta berintegritas. Dia juga meminta untuk tidak menunjukkan preferensi politik masing-masing di ranah umum.

"Setiap warga bangsa, termasuk penyelenggara Pemilu dijamin hak politiknya. Kita punya preferensi politik, tapi preferensi politik sebagai penyelenggara tidak boleh dinampak-nampakkan," seru Totok mewanti-wanti ribuan pengawas Pemilu yang hadir dalam Konsolnas.

Dia menegaskan, penyelenggara Pemilu harus memberikan contoh yang terbaik, meskipun punya preferensi politik. Dengan demikian, Totok percaya dengan adanya Bawaslu, Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu juga mengatakan jajaran Bawaslu di daerah harus tertib anggaran. "Terakhir, bicara apapun, bertindak apapun harus sesuai norma peraturan perundang undangan. Preferensi politik tidak boleh memengaruhi kita (penyelenggara Pemilu). Dalam menegakkan aturan harus sesuai peraturan perundang-undangan," terang Totok.

Sebagai informasi, Konsolnas dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Puadi, Totok Hariyono dan Lolly Suhenty. Hadir pula Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady beserta jajaran sekretariat jenderal.

Konsolnas ini juga diikuti oleh ribuan pengawas Pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruh Indonesia. ***

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB