METRO Sulteng – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, perlu adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks Pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting untuk kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.
Apalagi, kata dia, kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.
“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks Pemilu menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ungkap Ninik Rahayu dalam sambutannya di Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Selasa (21/11/2023) di Jakarta.
Ninik menyebut, sejak awal 2023, Dewan Pers telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal.
“Hal ini harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan Pemilu ini. Dan perlu juga adanya peningkatan literasi, baik terhadap Pers, Pemda, aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat,” beber Ninik. ***