politik

Seluruh Pendukung Tiga Pasang Capres dan Cawapres Dihimbau Jangan Dulu Berkampanye Sebelum Jadwal

Selasa, 14 November 2023 | 11:39 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

METRO SULTENG - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dapat menahan diri tidak berkampanye sebelum jadwalnya 27 November 2023.

Pasalnya, Bagja melihat akan ada potensi pelanggaran melakukan kampanye di masa sosialisasi.

Olehnya, dia meminta kepada seluruh massa pendukung, baik dari partai politik (parpol) dan tim sukses (timses) bisa sabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak. Sebab jika salah melangkah, maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku.

"Harus berhati-hati karena biasanya kalau sudah ada penetapan calon presiden, sudah mulai nih kampanyenya, itu yang agak mengerikan. Jadi kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati dan memperhatikan masa kampanye," ujar Bagja di KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023) dikutib dari laman bawaslu.

Bagja mengatakan, tahapan sosialisasi ini dapat menjadi siasat untuk memperkenalkan ketiga pasang Capres dan Cawapres ke masyarakat.

"Ini menyiasati masa kampanye yang hanya 75 hari, kalau dulu 200 hari. Oleh sebab itu, siasati yang positif ya, atas tahapan sosialisasi panjang ini," jelasnya.

Tiga pasang Capres dan Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (sebeleh kiri), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (tengah), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (sebelah kanan)
Namun Bagja menegaskan, jika dalam kegiatan sosialisasi ditemukan potensi pelanggaran, maka akan ada tindakan untuk setiap pihak yang melanggar.


“Kalau ada pelanggaran, maka kita akan tindak sesuai peraturan KPU yang salah satunya mengatur soal sosialisasi. Juga ada surat KPU yang mengingatkan agar massa pendukung tiga Paslon Presiden dan Wakil untuk memperhatikan masa kampanye dan sosialisasi,” tegasnya.

“Begitupun dengan hasil pengawasan kami demikian, sejak tahapan pasangan Capres dan Cawapres mendaftar di hari pertama sampai hari ini penetapannya,” tutur Bagja.

Sebagai informasi, ketiga pasang Capres dan Cawapres secara resmi telah ditetapkan lewat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Ketiga pasang Capres dan Cawapres itu, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. ***

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB