METRO SULTENG-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) bersama pemerintah daerah/Pol PP pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Touna Taufiq Rizal R. Liara, Sabtu (21/10) mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dokumentasi peraturan Bawaslu serta mengundang semua parpol yang ada di wilayah Touna terkait dengan PKPU no 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
Baca Juga: Pj. Bupati Bangkep Lantik Dirut PDAM
"Kami membahas apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan peserta pemilu pada saat diluar masa tahapan kampanye, masa kampanye sekitar satu bulan lagi pada tanggal 28 November baru dilaksanakan selama 75 hari," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan tentang PKPU no 15 pasal 79 bahwa sosialisasi dan pendidikan partai politik peserta pemilu, boleh dilaksanakan tetapi ada rambu-rambu tentu tidak boleh dilakukan, misalkan melakukan penyebaran bahan kampanye ditempat umum dan unsur ajakan.
Baca Juga: Alumni AKABRI 91 Wilayah Sulawesi Hadir di Palu Gelar Baksos dan Bakkes
"Kita melihat di Touna banyak alat peraga sosialisasi memenuhi unsur ajakan, maka kami melakukan kegiatan dan menyampaikan kembali kepada peserta pemilu, bahwa bannyaknya alat peraga sosialisasi memenuhi unsur ajakan memperlihatkan citra diri, karakter dan lain-lain. itu tidak sesuai dengan pasal PKPU no 15," tambahnya.
Ia sampaikan kepada peserta pemilu, sebelum Bawaslu bersama POL PPP sesuai peraturan daerah nya ada letak-letak yang tidak boleh dipasang alat peraga karena mengganggu ketertiban dan ketentraman.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Meneguhkan Kembali Cita-Cita Proklamasi Butuh Koalisi Besar
"Saya berharap untuk peserta pemilu mari kita sama-sama mentaati yang diatur, baik di undang-undang pemilu maupun regulasi yang mengatur, khususnya terkait dengan kepemiluan peraturan Bawaslu dan lain sebagainya," ujarnya.
Bawaslu Touna akan terus berkerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas harapan kami di Bawaslu sebagai pengawas pemilu dapat menjadikan pemilu bermartabat dan keadilan sesuai dengan harapan masyarakat Touna.***