politik

DPRD Morowali Utara Didesak Bentuk Pansus, Telusuri Penggunaan Dana PEN dan Bansos Covid-19

Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:39 WIB
Perwakilan Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morowali Utara, Burhanuddin Hamzah (kanan) menyerahkan tuntutan mereka kepada DPRD Morowali Utara yang diterima Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara M Safri. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, mendatangi kantor DPRD Morowali Utara.

Mereka datang beraudiensi sekaligus menyampaikan aspirasi. Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara, mendesak lembaga wakil rakyat itu membentuk Pansus menelusuri desas desus penyalahgunaan dana PEN serta penggunaan dana Bansos Covid-19 tahun 2020.

Baca Juga: Peran Gender di Tambang Ore Nikel Morowali Utara Diapresiasi

Penanggung jawab aliansi Burhanuddin Hamzah,SP. M.Si di hadapan anggota DPRD lintas fraksi yang dihadiri Ketua DPRD Morowali Utara Warda Dg Mamala, SE dan Wakil Ketua II M.Safri, menyampaikan aspirasi dan tuntutan sebagai berikut: 

1. Usut dan periksa penggunaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang menjadi penguatan APBD tahun 2022 dengan anggaran Rp 200 miliar, yang dipakai untuk pembangunan jalan, rumah sakit, puskesmas,dan pustu di Morowali Utara. 

2. Usut dan periksa proses pembangunan rehabilitasi rumah jabatan Bupati tahun 2021 yang diduga melanggar mekanisme penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang nilainya kurang lebih Rp2 miliar yang tertuang dalam KUA-PPAS RAPBD perubahan, yang mana kegiatan tersebut telah terlaksana dan dikerjakan secara swakelola.

Hal itu bertentangan dengan Pasal 124 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan lainnya yang mengatur tentang teknis pengelolaan keuangan daerah. 

Baca Juga: Kejati Sulteng Tahan Mantan Rektor Untad dan Rekannya Terkait Korupsi

3.Usut dan periksa penggunaan dana Bansos Covid-19 yang diperuntukkan sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Morowali Utara tahun 2020.

4. Mendesak DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk segera membentuk Pansus agar persoalan-persoalan yang disampaikan pengunjuk rasa terang benderang adanya, siapa-siapa yang diduga melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Terkait tuntutan aliansi, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, M.Safri menanggapi bahwa apa yang disampaikan oleh penanggung jawab aliansi, segera akan ditindak lanjuti lembaganya. Pihaknya segera mengundang pihak-pihak terkait, baik itu soal Bansos maupun yang lain.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg.Mamala, SE, menanggapi tuntutan dari aliansi pimpinan Burhanuddin Hamzah. 

Baca Juga: Perusahaan Eksportir Buah di Palu Diduga Sekap Karyawan Perempuan, Pimpinan Perusahaannya WNA China

Warda mengatakan, apa yang dituntut Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara, memang harus ditindaklanjuti. Karena hal tersebut sudah disahuti beberapa kali, termasuk oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

"Sebelumnya juga kita telah membentuk beberapa kali Pansus, terutama Pansus Covid. Tapi juga belum ada tindak lanjut yang maksimal," kata Warda.

Halaman:

Tags

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB